PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan operasional perusahaan tetap berjalan normal meski pendiri Gojek, Nadiem Makarim, terseret kasus hukum. Manajemen memastikan tata kelola perusahaan dijalankan secara profesional.
Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menekankan pihaknya menghormati penuh proses hukum yang menjerat Nadiem. “Kami percaya pada pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahap penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Ade mengakui kabar penetapan tersangka terhadap Nadiem membawa dampak emosional mendalam. “Beliau bukan hanya pendiri Gojek, tetapi juga sosok yang menyalakan keyakinan mimpi anak bangsa bisa tumbuh besar dan menghadirkan perubahan nyata bagi jutaan orang,” katanya.
Pihak GoTo juga menyampaikan empati dan terima kasih atas kontribusi Nadiem sejak awal berdirinya Gojek. “Doa terbaik kami panjatkan untuk beliau dan keluarga,” tutur Ade.
Menurutnya, semangat yang diwariskan Nadiem tetap menjadi pedoman perusahaan. “Keberanian untuk bermimpi, berinovasi, dan berjuang mewujudkan perubahan tetap menjadi penuntun dalam perjalanan kami membawa kebaikan bagi banyak orang,” tegasnya.
GoTo memastikan layanan kepada mitra driver, UMKM, konsumen, dan masyarakat tetap menjadi fokus utama. Perusahaan menegaskan komitmennya menghadirkan dampak positif berkelanjutan bagi Indonesia.
Kasus Nadiem mencuat setelah Jaksa Agung menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook pada Kamis, 4 September 2025. Mantan Menteri Pendidikan itu ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kejaksaan menduga Nadiem menyalahgunakan wewenang dengan membuat aturan khusus untuk proyek pengadaan Chromebook. Proyek ini diperkirakan merugikan negara Rp1,98 triliun, melibatkan distribusi lebih dari 1 juta unit ke 77.000 sekolah, dan sebelumnya juga menyeret empat tersangka lain, termasuk seorang konsultan bernama Jurist Tan yang kini buron.