Kredit yang belum dicairkan atau undisbursed loan di perbankan terus meningkat. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek ekonomi yang membaik dan penyesuaian strategi bank akan mendorong moderasi kredit nganggur dalam waktu ke depan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai undisbursed loan naik dari Rp2.372 triliun pada Agustus menjadi Rp2.509 triliun per November 2025. Dalam tiga bulan terakhir, terjadi kenaikan sebesar Rp137 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, tingginya undisbursed loan mencerminkan masih adanya ruang penarikan kredit di masa depan. Kondisi ini dapat dimanfaatkan debitur untuk ekspansi usaha seiring membaiknya iklim ekonomi.
Menurut Dian, besarnya komitmen kredit yang belum dicairkan menyimpan potensi peningkatan realisasi kredit ke depan. “Saat kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan dunia usaha meningkat, pencairan kredit dapat naik dan mendorong sektor riil,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan undisbursed loan diperkirakan akan termoderasi seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan. Dengan kondisi tersebut, perbankan nasional dinilai tetap memiliki ruang mendukung pembiayaan produktif, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan arah kebijakan ekonomi.
Dian menjelaskan, moderasi kredit nganggur didukung sejumlah faktor, antara lain pemulihan sektor ekonomi serta dukungan kebijakan fiskal dan moneter. Kombinasi ini dinilai mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha.
Selain itu, transmisi kebijakan moneter yang membaik, tren penurunan suku bunga pinjaman, serta percepatan belanja pemerintah dan investasi swasta juga diperkirakan mendorong pertumbuhan kredit. Indikator aktivitas ekonomi turut menguat, tercermin dari PMI Manufaktur November 2025 yang ekspansif di level 53,50.
Prospek ekonomi juga didukung Indeks Keyakinan Konsumen November 2025 yang berada di zona optimistis pada level 124,03, meningkat dari Oktober 2025. Dian menegaskan, OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.












