Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan kerja lintas lokasi atau Work From Anywhere (WFA) yang diimbau pemerintah pada 29–31 Desember 2025. Namun, Apindo menegaskan kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara seragam untuk seluruh jenis pekerjaan.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, skema WFA relatif mudah diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja di sektor administratif. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa akhir tahun justru menjadi periode dengan aktivitas ekonomi yang tinggi bagi sejumlah sektor usaha.
Shinta menilai penerapan WFA tidak boleh mengganggu kelangsungan kegiatan ekonomi. “Jangan sampai mengganggu jalannya usaha. Di akhir tahun ini justru banyak sektor yang masih berada pada puncak aktivitas,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, baru-baru ini.
Ia menegaskan, sejumlah jenis pekerjaan secara teknis tidak memungkinkan dilakukan dari luar kantor. Aktivitas produksi di pabrik, misalnya, menuntut kehadiran fisik pekerja agar operasional tetap berjalan optimal.
Selain sektor manufaktur, layanan publik tertentu juga dinilai harus tetap beroperasi secara normal. Kehadiran langsung petugas dibutuhkan untuk menjaga stabilitas layanan kepada masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi.
“Kalau pabrik tentu tidak mungkin WFA. Ada juga pelayanan-pelayanan tertentu yang tidak bisa dilakukan dari luar kantor,” kata Shinta.
Meski memberi catatan, Apindo melihat sisi positif dari kebijakan WFA bagi sektor-sektor yang memungkinkan. Fleksibilitas kerja di akhir tahun dinilai dapat mendorong mobilitas masyarakat secara lebih terencana.
Menurut Shinta, mobilitas yang meningkat berpotensi memberi stimulus bagi sektor pariwisata dan konsumsi domestik. Dampak lanjutan dari peningkatan aktivitas tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2025.












