Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tertekan hingga mendekati level Rp17.000 seiring meningkatnya tekanan di pasar keuangan global. Bank Indonesia (BI) menyebut kondisi tersebut dipicu oleh eskalasi tensi geopolitik, kekhawatiran terhadap independensi bank sentral di sejumlah negara maju, serta ketidakpastian arah kebijakan moneter The Federal Reserve.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin G. Hutapea, mengatakan tekanan global tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri pada awal tahun. Kombinasi faktor eksternal dan domestik ini mendorong pelemahan rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
Pada penutupan perdagangan Selasa (13/1/2026), rupiah tercatat berada di level Rp16.860 per dolar AS. Posisi tersebut mencerminkan depresiasi sebesar 1,04 persen secara year-to-date (ytd), seiring meningkatnya volatilitas di pasar keuangan internasional sejak awal 2026.
“Pergerakan mata uang global pada awal 2026 ini, termasuk Indonesia, banyak dipengaruhi oleh meningkatnya tekanan di pasar keuangan dunia,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026). Menurutnya, tekanan tersebut tidak hanya dialami oleh rupiah, tetapi juga oleh mata uang negara lain.
Sejumlah mata uang regional tercatat mengalami pelemahan yang lebih dalam. Won Korea Selatan, misalnya, melemah sebesar 2,46 persen secara year-to-date, sementara peso Filipina terdepresiasi 1,04 persen pada periode yang sama.
Erwin menegaskan, pelemahan rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang regional yang sama-sama terdampak sentimen global. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap rupiah lebih bersifat eksternal dan bukan mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi domestik.
Di tengah tekanan tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui kebijakan stabilisasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah yang ditempuh mencakup intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar off-shore Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.
Selain itu, BI juga melakukan intervensi di pasar domestik melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder. “Kami akan terus berada di pasar untuk memastikan nilai tukar rupiah bergerak sesuai fundamental dan mekanisme pasar yang sehat,” kata Erwin, seraya menambahkan bahwa BI akan mengoptimalkan instrumen operasi moneter pro-market untuk menjaga likuiditas, stabilitas nilai tukar, dan pencapaian sasaran inflasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.












