PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) guna menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi. Perseroan menyampaikan rencana tersebut dalam keterbukaan informasi di Jakarta.
Dalam aksi korporasi ini, BFIN akan membeli kembali saham dengan jumlah tidak melebihi 1 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Perseroan menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari strategi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas perdagangan saham.
Buyback akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 23 Februari 2026 hingga 23 Mei 2026. Untuk merealisasikan aksi tersebut, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari kas internal.
Manajemen menyatakan kebijakan ini diambil sebagai respons atas kondisi pasar dengan volatilitas tinggi. Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan tersebut berlaku hingga enam bulan, yakni sampai 17 Maret 2026.
Perseroan akan melaksanakan buyback pada harga yang dinilai wajar dan menguntungkan, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk pelaksanaannya, BFIN menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai anggota bursa yang akan mengeksekusi transaksi pembelian kembali saham.
Manajemen meyakini pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Struktur permodalan dan tingkat likuiditas juga dipastikan tetap terjaga.
Saat ini, BFIN berada dalam kondisi likuiditas yang kuat dengan arus kas yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional. Perseroan optimistis langkah buyback ini dapat memperkuat kepercayaan pasar tanpa mengganggu fundamental perusahaan.










