Penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melambat dalam setahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perlambatan dipengaruhi dinamika ekonomi global dan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai tekanan daya beli kelas menengah ke bawah mengubah pola konsumsi masyarakat dan berdampak pada kinerja pelaku UMKM.
Dian mengatakan risiko kredit UMKM relatif lebih tinggi dibanding segmen lain, sementara pemulihan usaha pascapandemi Covid-19 berlangsung lebih lambat dibanding korporasi. “Per Januari 2026, kredit UMKM mencapai Rp1.482,99 triliun, tetapi tren pertumbuhannya melambat dalam setahun terakhir,” ujarnya.
Meski demikian, OJK mencatat perbankan tetap optimistis. Dian menyebut proyeksi kredit UMKM hingga akhir 2026 masih tumbuh positif. Pemerintah diharapkan mendorong pembiayaan kepada debitur dengan prospek usaha baik agar mampu berekspansi.
OJK mendukung penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan berbagai kredit program lain bagi UMKM. Lembaga ini terlibat dalam penyusunan regulasi KUR, mengawasi lembaga jasa keuangan penyalur, serta memantau lembaga penjaminan dan asuransi kredit untuk memastikan tata kelola berjalan baik.
Sebagai bentuk dukungan, OJK menerbitkan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan UMKM yang mewajibkan bank dan lembaga keuangan non-bank menyediakan skema pembiayaan inklusif dan terjangkau. OJK juga membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk memperkuat dukungan terhadap program pemerintah dan mendorong pengembangan UMKM berkelanjutan.
Secara umum, kredit perbankan pada Januari 2026 mencapai Rp8.557 triliun atau tumbuh 9,96 persen secara tahunan, lebih tinggi dari Desember 2025 sebesar 9,63 persen. Kredit investasi tumbuh tertinggi 22,38 persen, diikuti kredit konsumsi 6,58 persen dan kredit modal kerja 4,13 persen. Kredit korporasi naik 16,07 persen, sedangkan kredit bank BUMN tumbuh 13,43 persen.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut penyaluran kredit UMKM di luar KUR pada 2025 baru mencapai 19,4 persen dari total kredit nasional Rp8.149 triliun atau sekitar Rp1.580 triliun. Angka itu masih di bawah target 25 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang setara Rp2.100 triliun. “Realisasi baru 19,4 persen, masih kurang sekitar 6 persen,” katanya. Ia menambahkan 80,6 persen kredit atau Rp6.569 triliun justru mengalir ke sekitar 50 korporasi besar, sehingga evaluasi kredit di luar KUR menjadi prioritas agar pembiayaan lebih berpihak pada UMKM.












