Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan SCBD, Jakarta, terkait pengembangan penyidikan dugaan manipulasi harga saat penawaran umum perdana saham (IPO). Kasus ini kembali menyeret perusahaan sekuritas tersebut dalam dugaan pelanggaran di pasar modal.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan manipulasi informasi dan fakta material. “Dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut diduga melibatkan pihak sekuritas,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta.
OJK menduga praktik tersebut melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Perkara ini terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima jatah pasti dalam IPO serta laporan penggunaan dana hasil penawaran umum yang tidak sesuai fakta. Penyidik juga menemukan indikasi transaksi semu yang melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee.
Rangkaian transaksi tersebut diduga dijalankan enam operator di bawah kendali tersangka. Skema itu menyebabkan harga saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS) melonjak hingga 7.150 persen di pasar reguler dalam periode 2020 hingga 2022.
OJK menengarai keterlibatan ASS sebagai beneficial owner BEBS, MWK selaku mantan Direktur Investment Banking MASI, serta korporasi MASI dengan dugaan modus insider trading dan transaksi semu. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 25 saksi dari MASI, BEBS, perbankan, dan pihak nominee yang terkait perkara tersebut.
OJK menegaskan akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini sekaligus menjaga integritas pasar modal. “Penegakan hukum dilakukan secara konsisten untuk memastikan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga,” kata Ismail.
Sebelumnya, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan pihaknya tengah mendalami puluhan dugaan manipulasi pasar modal. “Saat ini di pipeline sedang ada pemeriksaan terhadap 32 kasus,” ujarnya, seraya menegaskan langkah tegas tersebut diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan investor di Indonesia












