Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak Februari 2026 mulai memberikan dampak nyata terhadap sektor energi global. Ketegangan memuncak ketika Iran menguasai Selat Hormuz, jalur vital yang dilalui sekitar 20% perdagangan minyak dunia. Akibatnya, distribusi energi global terganggu, terutama untuk pengiriman minyak dan bahan bakar.
Dampak tersebut langsung dirasakan berbagai negara yang bergantung pada impor energi. Gangguan jalur logistik di Selat Hormuz menyebabkan keterlambatan pengiriman dan lonjakan harga energi di pasar internasional. Kondisi ini mempercepat langkah sejumlah negara dalam menetapkan status darurat energi untuk menjaga stabilitas domestik.
Di kawasan Asia, Filipina menjadi salah satu negara yang cepat merespons dengan menetapkan darurat energi nasional. Pemerintahnya menggelontorkan dana darurat sebesar 20 miliar peso atau sekitar Rp5,61 triliun untuk mengamankan pasokan hingga 2 juta barel bahan bakar, termasuk minyak olahan dan LPG.
Sementara itu, Bangladesh menghadapi tekanan serius di sektor distribusi BBM, di mana asosiasi pemilik SPBU bahkan mengancam menghentikan operasional jika pasokan tidak segera stabil. Adapun Korea Selatan telah mengaktifkan status tanggap darurat nasional dan mendorong masyarakat untuk melakukan penghematan energi.
Di tengah situasi global tersebut, Indonesia dinilai belum menunjukkan langkah mitigasi yang memadai. Ekonom dari Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebut kondisi Indonesia saat ini sebagai “sunyi sebelum badai”, di mana ancaman krisis energi belum sepenuhnya diantisipasi melalui kebijakan konkret.
Bhima menyoroti perbandingan dengan Jepang yang memiliki cadangan energi hingga 254 hari, jauh di atas Indonesia yang hanya sekitar 25 hari. Jepang juga aktif melakukan langkah mitigasi, termasuk pelepasan cadangan minyak oleh anggota International Energy Agency serta pengembangan energi terbarukan seperti angin lepas pantai dan hidrogen.
Ia menegaskan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, khususnya dari kawasan Timur Tengah, menjadi risiko besar di tengah konflik yang belum mereda. “Indonesia jelas jauh dari kata aman. Konsumsi BBM dan LPG masih tinggi, sementara impor dari Selat Hormuz belum bisa dilakukan,” ujarnya, menyoroti potensi lonjakan harga jika harus mencari sumber alternatif yang lebih mahal.
Secara global, data U.S. Energy Information Administration menunjukkan bahwa sekitar 17–20 juta barel minyak per hari melewati Selat Hormuz. Sementara itu, kebutuhan tambahan subsidi energi di Indonesia diperkirakan mencapai Rp126 triliun dalam skenario terburuk. Tanpa langkah antisipatif melalui penyesuaian kebijakan fiskal dan diversifikasi energi, tekanan terhadap APBN dan stabilitas ekonomi nasional berpotensi semakin besar dalam waktu dekat.












