Info Bisnis id
No Result
View All Result
Monday, October 27, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengusaha Sebut RUU Sumber Daya Air Ganggu Bisnis

by infobisnis@admin
July 25, 2019
0
Garuda Wajib Cari Pendapatan di Luar Tiket Penumpang
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai sejumlah substansi dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) berpotensi menghambat kegiatan bisnis dan menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha.

“Aktivitas usaha juga dikhawatirkan sulit berkembang dan kemungkinan terjadinya ‘barriers to entry’ yang menyebabkan layanan kepada masyarakat tidak tersedia,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani pada konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Hariyadi menjelaskan telah melakukan peniaian dampak regulasi dan menemukan sejumlah resiko jika draft RUU SDA tersebut diterbitkan. Aspirasi dari dunia usaha dinilai dapat menyempurnakan substansi dari RUU SDA saat ini.

RUU SDA ini akan dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) dan Pemerintah pada 25 Juli 2019. Menurut dia, pembahasan dalam Panja ini cukup penting karena setelahnya akan diparipurnakan pada masa bakti DPR.

Beberapa subtansi RUU SDA yang menjadi perhatian APINDO, di antaranya mengenai definisi fungsi air, di mana APINDO berpendapat perlunya keselarasan fungsi air secara sosial dan ekonomi.

Sejumlah substansi pasal dalam RUU SDA harus diubah, termasuk bunyi penjelasan dalam pasal 51 ayat 1 terkait dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Hariyadi menekankan batang tubuh pasal 51 dan penjelasannya secara tegas harus memisahkan fungsi sosial dan fungsi ekonomi dari air.

SPAM atau air perpipaan merupakan kewajiban Pemerintah dalam memenuhi air untuk kebutuhan sehari-hari untuk makan, minum, memasak, mandi, mencuci pakaian, membersihkan hajat dan menjalankan kegiatan keagamaan. Jadi SPAM atau air perpipaan merupakan perwujudan fungsi sosial air.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Media Nilai Penerapan ESG di Sektor Tambang Kian Penting

Media Nilai Penerapan ESG di Sektor Tambang Kian Penting

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Media Nilai Penerapan ESG di Sektor Tambang Kian Penting

Media Nilai Penerapan ESG di Sektor Tambang Kian Penting

October 25, 2025
Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tidak Bisa Lagi Ditawar

Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tidak Bisa Lagi Ditawar

October 25, 2025
Sertifikasi UL Green Perkuat Daya Saing Polytama di Pasar Resin Global

Sertifikasi UL Green Perkuat Daya Saing Polytama di Pasar Resin Global

October 24, 2025
Polytama Propindo Raih Empat Penghargaan ENSIA 2025, Wujud Nyata Komitmen pada Keberlanjutan

Akademisi: Program ekonomi biru percepat pembangunan daerah 3T

October 21, 2025

Recent News

Media Nilai Penerapan ESG di Sektor Tambang Kian Penting

Media Nilai Penerapan ESG di Sektor Tambang Kian Penting

October 25, 2025
Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tidak Bisa Lagi Ditawar

Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tidak Bisa Lagi Ditawar

October 25, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In