Info Bisnis id
No Result
View All Result
Wednesday, September 17, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Aturan dan Insentif Tersedia, Daerah Jangan Lagi Gamang Bangun PSEL

by infobisnis@admin
May 7, 2021
0
Akademi Bijak Sampah

BNI Hi-Movers sedang mempraktikkan pemilahan sampah pada program Akademi Bijak Sampah di Bekasi, Selasa (3/12/2019).

154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah daerah diminta untuk melihat proyek Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) (dulunya PLTSa) sebagai bagian investasi jangka panjang. PSEL diyakini akan menjadi salah satu solusi guna menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia. Pemerintah sendiri menargetkan 12 PSEL hingga 2022.

Apalagi sudah ada payung hukum Perpres No 35 Tahun 2018 dimana pada pasal 15 disebutkan, berbagai pemangku kepentingan, terutama di daerah, mesti mendukung penuh agar target tidak meleset.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, menilai, pemda dan PLN seharusnya bisa melihat bahwa PSEL merupakan investasi jangka panjang dan terdapat manfaat besar dari pengelolaaan pembangkit dari sampah, lebih dari sekedar listriknya. Namun demikian, ada kesan PLN enggan membeli listrik yang dihasilkan dari PSEL karena harganya ditetapkan tinggi dalam Peraturan Presiden 35 Tahun 2018.

“Harusnya pola pemikiran dari Pemda atau PLN adalah bagaimana bisa mengurangi sampah secara signifikan mengingat pengelolaan sampah ini menjadi pekerjaan rumah yang besar,” kata Mamit ketika dihubungi wartawan, Rabu (5/5/2021).

Indonesia, kata Mamit, merupakan salah satu negara yang buruk dalam mengelola sampah. Ia optimis, dengan adanya PSEL ini, pengelolaan lingkungan bisa menjadi lebih baik melalui pemusnahan yang signifikan dan tidak menyisakan kewajiban pengendalian dampak negatif di kemudian hari dan tentunya juga memberikan produk tambahan berupa listrik yang dihasilkan.

Disampaikan Mamit, dalam kegiatan PSEL, tujuan utamanya bukanlah adalah menghasilkan listrik, tapi bagaimana sampah terkelola dengan baik. Selain itu, saran dari KPK terkait agar tidak membebani keuangan APBN juga menjadi kehati-hatian bagi Pemda maupun pemerintah pusat terkait pengembangan PLTSa ini.

Untuk PSEL Tangerang misalnya, Mamit melihat ada kegamangan dari Pemda dalam melaksanakan Proyek yang merupakan Program Strategis Nasional ini. Pemerintah Kota berupaya melakukan berbagai kegiatan diluar program PSEL, meskipun proses tender telah terselesaikan.

Tentunya, perlu diingat bahwa pemecahan masalah sampah yang sudah dalam kondisi yang darurat, membutuhkan teknologi yang dapat dengan cepat diimplementasikan, sehingga teknologi yang dipilih tentunya perlu terbukti telah bisa dilakukan dalam skala komersial, dan bukan lagi skala riset.

Peneliti Pusat Kajian Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Agunan Samosir menjelaskan, sudah ada dukungan finansial bagi daerah yang merealisasikan PSEL yaitu, pembiayaan pengeloaan sampah ditetapkan maksimal Rp500.000/ton.

Kemudian, nilai pembelian listrik dari PSEL juga sudah ditetapkan yakni sebesar USD 13.35 cent/kWh, dimana PLN sebagai standby buyer PSEL.

Diharapkan, dengan adanya skema dan ketentuan harga jual listrik, Badan Usaha yang memiliki kemampuan bisa segera melakukan investasi.

“Harapannya 12 Kota prioritas di dalam Perpres 35 Tahun 2018, setelah Surabaya selesai dapat menggugah agar bisa mempercepat pembangunan PSEL nya. Sampah-sampah di Rawakucing (Kota Tangerang), Bantar Gebang (Kota Bekasi), Sari Mukti (Kota Bandung) sudah gawat sekali”, tegas Agunan (6/5/2021)

Menurut Agunan, kepala daerah bisa menggunakan PMK 26 tahun 2021 Tentang Dukungan Pendanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara Bagi Pengelolaan Sampah di Daerah sebagai acuan insentif pembiayaan bagi daerah. Kehadiran PSEL, diyakini akan menjadi daya tarik karena bisa menjadi salah satu jalan keluar dari masalah sampah yang sampai saat ini belum terselesaikan di berbagai daerah.

Saat meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 6 Mei 2021, Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta agar kota-kota lain untuk meniru apa yang telah dilakukan di Surabaya.
“Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, kopi,” ujar Presiden.
Jokowi menegaskan, sudah ada Perpres, ada PP, semua dimaksudkan agar PSEL bisa direalisasikan pemerintah daerah. Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.
“ Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah prioritas telah sejak lama dibahas oleh Presiden beserta jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu. Dalam kesempatan kali ini, Kepala Negara kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar.

Edgar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Astragraphia Bangun Pilar Baru Kewirausahaan untuk Kontribusi Sosial mulai 2020

Permenperin 35/2025 Resmi Berlaku, Aturan TKDN-BMP Hadirkan 13 Perubahan Besar

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Astragraphia Bangun Pilar Baru Kewirausahaan untuk Kontribusi Sosial mulai 2020

Permenperin 35/2025 Resmi Berlaku, Aturan TKDN-BMP Hadirkan 13 Perubahan Besar

September 16, 2025
Program Polytama Desa Sehat, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan untuk Masyarakat Ring 1

Program Polytama Desa Sehat, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan untuk Masyarakat Ring 1

September 16, 2025

Pendapatan Naik, Laba Meroket: CDIA Genjot Bisnis Logistik dan Tambah Armada Kapal

September 16, 2025
Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

September 12, 2025

Recent News

Astragraphia Bangun Pilar Baru Kewirausahaan untuk Kontribusi Sosial mulai 2020

Permenperin 35/2025 Resmi Berlaku, Aturan TKDN-BMP Hadirkan 13 Perubahan Besar

September 16, 2025
Program Polytama Desa Sehat, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan untuk Masyarakat Ring 1

Program Polytama Desa Sehat, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan untuk Masyarakat Ring 1

September 16, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In