Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi menggelar acara webinar Literasi Digital untuk wilayah Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/6/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat meluncurkan Gerakan Nasional Literasi Digital mengungkapkan, Pemerintah telah menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan akan berulang setiap tahunnya, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024. Oleh karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan kegiatan literasi digital yang massif di 514 kabupaten/kota, di 34 provinsi, di Indonesia.
Kecakapan digital harus ditingkatkan dalam masyarakat agar mampu menampilkan konten kreatif mendidik yang menyejukkan dan menyerukan perdamaian. Sebab, tantangan di ruang digital semakin besar seperti konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital, ujar Presiden Joko Widodo saat membuka program Gerakan Literasi Digital Nasional.
Pada kesempatan ini, pedongeng Ariyo Zidni ikut memberikan pandangannya terhadap budaya digital. Baginya budaya digital salah satu pegangan bagi mereka yang ada di ranah digital dan nyatanya memiliki landasan Pancasila. Sesuatu yang sangat dikenal masyarakat Indonesia, budaya digital tidak ada bedanya dengan budaya kehidupan nyata.
Soal kaitannya dengan Pancasila, Ariyo mengatakan, masyarakat sudah dikenalkan tentang bagaimana bisa saling menghargai hak orang lain kebebasan berekspresi orang lain. “Bagaimana ketika ada yang tidak sesuai kita bisa sampaikan dengan cara baik baik tapi tetap menjaga reputasi atau tetap menghargai hak-hak mereka mereka sebagai individu. Mereka sebagai warga negara mereka sebagai pribadi dengan budaya-budaya tertentu dan dengan agamanya,” jelasnya.
Kita harus memiliki tanggung jawab untuk menghargai orang lain karena kita juga punya hak sendiri di dalam dunia digital itu nah itu juga yang harus dijaga. Misalnya di sila ketiga maksudnya ada nilai harmoni, masih saling mengormati dan bersatu apapun perbedaannya.
Satu lagi dari budaya digital ialah hak digital mencakup tentang persoalan akses kebebasan berekspresi, perlindungan atas data pribadi. Privasi dan hak atas kekayaan intelektual di dunia digital itu jadi ini termasuk salah satu hak asasi manusia. Negara menjamin setiap warga negara meskipun warga negara digital atau digital Citizen tetap sama haknya. Di dunia digital ini ada haknya dan juga harus menjaga hak orang lain.
“Karena lebih terbuka sehingga kita harus melihat dulu hak-hak orang lain, reputasi orang kemudian menjaga kenyamanan bersama. Untuk memberikan keuntungan dan manfaat lebih ketika kita memanfaatkan teknologi digital,” tuturnya.
Ariyo menambahkan, ketika kita menulis komentar harus hati-hati kan sekarang, istilahnya jarimu adalah harimaumu. Kalau kita bisa menjaga hak orang lain maka kita juga akan nyaman fokus untuk menghasilkan konten-konten yang baik dan positif.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Sukabumi ini merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang juga diisi narasumber seperti Al Akbar (founder Sobat Cyber), Eko Prasetya (Ketua Umum Relawan TIK Indonesia), Enda Nasution dan Frida Kusumastuti dari Jaringan Penggiat Literasi Digital (Japelidi).
Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia Kegiatan ini diprakarsai Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) bersama Sinerkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.