Media Sosial merupakan medium di internet yang memungkinkan penggunanya mempresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerjasama, saling berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lainnya, dan membentuk ikatan sosial secara virtual, menurut Dr.Rulli Nasrullah M.Si. dalam buku Media Sosial (2016). Konten pada media sosial bisa berbentuk foto, video, tulisan, suara / audio dan live.
Warganet atau netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara. Atau dengan kata lain, paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Digital Civility Index (DCI) – Microsoft, mengamati sekitar 16.000 responden di 32 wilayah April hingga Mei 2020. UNICEF mencatat di tahun 2016, antara 41 hingga 50 persen remaja di indonesia dalam kisaran usia 13-15 tahun, pernah menjadi korban dari tindakan cyberbullying.
Dari 43,5 juta responden remaja Indonesia yang berada di usia 10 hingga 19, hanya 42 persen (setara dengan 18,2 juta anak) di antaranya yang menyadari risiko akan tindakan cyberbullying. Lima dampak yang dapat ditimbulkan cyberbullying yaitu depresif, rasa kesepian, kecemasan sosial, gangguan somatik, serta perilaku bunuh diri.
Aprida M Sihombing, Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR memaparkan tentang etika berkomentar di media sosial dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). Yang paling utama adalah apakah benar fakta. Jangan cepat menghakimi atau berkomentar sebelum tahu fakta di baliknya. Selanjutnya apakah bermanfaat? Tanyakan hal ini pada diri sebelum tangan mulai mengetik. Lalu apakah bisa menginspirasi? Jika ternyata apa yang ingin kita sampaikan jauh dari menginspirasi (atau bahkan membuat emosi), lebih baik ucapkan komentar di dalam hati.
Apakah komen perlukah disampaikan? Terkadang kita sekadar bersuara hanya untuk meramaikan kolom komentar atau menimpali komentar orang lain. Aapakah komentarnya baik? Apakah perkataan kita akan memberikan kebaikan pada siapapun yang menerimanya? Jika ya, lakukan. Jika tidak, pikirkan kembali dan lebih baik hindari.
“Jari-jari yang kita punya ini akhirnya disalurkan ke kolom komentar. Ada 2 tujuan positif dan negatif. Mari menebar semangat positif lewat kolom komentar dan sosial media agar kita tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang semakin positif dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Aprida.
Webinar Literasi Digital Nasional 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi, ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Loina Lalolo Krina Perangin-angin (SGU, Mafindo, Tular Nalar), Xenia Angelica Wijayanto, SH,M.Si. (Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR), dan Bambang Iman Santoso,ST,MM (CEO Neoronesia Learning Center).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini diprakarsai Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) bersama Sinerkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.