Menjadi warga digital aktif, hal utama yang penting harus dilakukan ialah menjaga privasi diri. Sebab seringnya kini masyarakat tidak sadar sedang membuka dirinya di ruang publik.
Di Indonesia dengan jumlah pengguna internet sampai 200 juta orang, baru akan memiliki UU Perlindungan Data Pribadi. Literasi digital soal data pribadi ini sangat penting diketahui bahkan dipelajari oleh warga net. Maka, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi mengadakan Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital salah satunya di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021).
Fajar Muharom, Relawan TIK menjelaskan, data pribadi ialah setiap data berkaitan dengan diri yang mengidentifikasi kita secara tersendiri ataupun dikombinasikan dengan informasi lain melalui sistem elektronik maupun non elektronik. Data pribadi merupakan privasi yang menjadi hak individu untuk menentukan apakah data itu dapat dikomunikasikan kepada orang lain atau tidak.
“Hak orang tua apakah saat mem-posting foto anak, wajah anaknya diperhatikan atau tidak. Ada beberapa orang yang menganggap itu privasi, adapun yang menganggap itu konten,” jelasnya.
Memang hal itu menjadi sebuah hak diri kita tapi sesungguhnya data privasi itu layak untuk dilindungi. Kartu identitas kita pun tidak selayaknya disebarkan di ruang digital juga diberikan kepada sembarangan orang.
Sekalipun data yang dianggap umum namun sebenarnya ada akibat yang bisa saja dialami. Misalnya, nama lengkap, aktivitas di media sosial dan alamat rumah yang dapat digunakan untuk tindak kejahatan. Sementara data spesifik seperti catatan hukuman, rekam medis dan agama dapat terkena diskriminasi atau prasangka buruk.
Saat menginstal aplikasi juga sebenarnya banyak hal yang kita setujui agar mereka dengan leluasa mengambil data kita dari ponsel seperti foto, kontak, lokasi. Sebenarnya dengan cara apa data privasi dapat dilindungi? Fajar memberikan tips berguna agar email juga akun media sosial kita aman.
Cobalah buka haveibeenpwned.com, masukan alamat email, perhatikan apakah email sudah bocor atau belum. Perhatikan juga password di semua platform digital, bukan password.kaspersky.com, kita dapat mencari password yang direkomendasikan. Jangan lupa juga untuk mengecek email kita sudah ‘bocor’ atau belum. Atur password yang berbeda untuk setiap akun dan yang tidak mudah ditebak orang lain.
Pengaturan privasi di media sosial juga dapat dilakukan, platform juga sudah memberikan pilihan. Misalnya, di Facebook, kita dapat menentukan siapa saja yang boleh melihat postingan. Begitu juga dengan aplikasi pesan WhatsApp, untuk menjaga agar tidak mudah di-hack dapat dilakukan verifikasi dua langkah. Hal yang sama juga dapat diterapkan di akun Instagram dan Facebook. Sehingga lebih aman sebab jika ada seseorang yang ingin masuk akun akan ada password khusus dan pemberitahuan melalui email pribadi.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Nurul Ummah (Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama), Annisa Juliandi (Penggiat Media Sosial), Al Akbar Rahmadillah (Founder Sobat Cyber), dan Key Opinion Leader Lady Salsabila.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.