Kemajuan teknologi memudahkan kita dalam berbelanja online. Fasilitas belanja online yang disediakan membuat kita lebih mudah mendapatkan barang tanpa harus keluar rumah.
Belanja online sendiri merupakan cara mudah untuk membeli apapun dari tempat kita berada. Belanja online dengan kemudahannya tetap memiliki risiko. Akan tetapi, banyak cara untuk melindungi data pribadi dari aktivitas belanja online.
“Indonesia ini sangat-sangat konsumtif. Kita berada di peringkat pertama warga negara yang sering membeli barang secara online. Sebanyak 88% adopsi ke e-commercenya,” papar Leni Fitriani, Relawan TIK Garut, Dosen dan Kepala Pusat Karir STT-Garut, dalam Webinar Literasi Digital, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (2/8/2021) siang.
Leni memaparkan, banyak orang memilih berbelanja secara online dipengaruhi beberapa alasan. Di antaranya, harga lebih murah, bisa dilakukan di mana saja, cepat dan praktis, banyak diskon, mudah dalam membandingkan barang, hingga pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita berdiam di rumah.
Sistem belanja online ini tidak menutup kemungkinan terjadinya kejahatan. Agar aman, Leni menerangkan agar sebagai pembeli kita harus selalu berbelanja dari tempat yang aman dan menggunakan koneksi internet pribadi. Apabila menggunakan Wi-Fi publik, keamanan kita kurang terjaga. Kemudian, selalu memeriksa situs web belanja online. Situs yang aman berawalan https.
Lanjutnya, memeriksa penjual atau toko online. Dalam kasus ini, kita dapat melihat melalui rating dan review pembeli, deskripsi, perlu dibaca dengan teliti. Selanjutnya, berhubungan dengan uang, yakni pembayaran. Dalam melakukan pembayaran kita sebagai pembeli harus berhati-hati, jangan gunakan informasi kartu kredit ke toko yang sekiranya tidak aman. Kita juga bisa memanfaatkan pembayaran dengan dompet digital yang saat ini sudah banyak tersedia.
“Simpan riwayat transaksi kita ketika membeli sesuatu. Jadi, ketika ada hal-hal atau kendala seperti barang terlambat. Kita bisa komplain kepada customer service-nya,” tambah Leni.
Tindak kejahatan di platform belanja online juga tidak terhindarkan. Salah satunya adalah phishing, yakni upaya untuk mencuri data dengan mengirim pesan jebakan. Kebanyakan phishing ini untuk menguasai akun dan data perbankan seseorang. Phising ini banyak dilakukan melalui SMS, telepon, dan situs web. Leni mengimbau, sebagai proteksi juga, kita sebaiknya tidak membagikan kode CVV pada kartu kredit, OTP, dan PIN.
Upaya dalam menghindari phising, pengguna dapat memeriksa email mencurigakan dan tidak membuka lampiran yang diberikan. Bisa jadi lampiran yang dikirimkan berisi virus yang membahayakan gawai dan data milik kita. Merahasiakan informasi pribadi dan bersifat sensitif. Penting juga untuk membuat password yang kuat dan unik, serta berbeda tiap akunnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (2/8/2021) siang juga menghadirkan pembicara, Ricco Antonius (Founder of Patris Official Store), Bowo W. Suhardjo (Komisaris Independen IndoStreling Aset Manajemen Konsultan Bisnis Komisaris Independen), Arya Shani Pradhana (CEO & Founder Tekape Workspace), dan Deya Oktarissa.