Media sosial menjadi salah satu media komunikasi masa kini. Ketika menggunakan media sosial, tentu kita harus menerapkan etika di dalamnya.
Wanta Heryana sebagai Relawan TIK Indonesia menyampaikan, terdapat beberapa etika yang perlu diterapkan. Pertama, hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi ke ruang publik. Kedua, gunakan etika dan norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, termasuk saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Dengan begitu kita bisa berinteraksi dengan orang-orang di luar wilayah kita.
Ketiga, berhati-hati terhadap akun yang tidak dikenal. Untuk akun-akun yang tidak dikenal, kita perlu menjaga batasan-batasan. Keempatl, pastikan unggahan kita tidak mengaundung unsur SARA. Kelima, memanfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau relasi.
“Banyak manfaat yang terkandung di media sosial. Media sosial bisa dijadikan acuan untuk kita menjual produk, dan memperluas relasi,” ungkap Wanta dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (06/10/2021).
Keenam, pastikan selalu cantumkan sumber konten yang diunggah. Ketujuh, tidak mengunggah informasi yang sumbernya belum jelas. Kedelapan, memanfaatkan media sosial untuk menunjang proses pengembangan diri. Karena di ruang digital banyak yang bisa dipelajari baik secara gratis maupun berbayar.
Wanta menyampaikan, masyarakat Indonesia umumnya menganut adat ketimuran. Karena itu, ketika berinteraksi di ruang digital kita perlu mengedepankan sikap sopan dan santun. Kesopanan di dunia maya juga dapat diartikan sikap sopan di dunia online secara keseluruhan, bukan hanya pada media sosial. Dengan demikian, kita perlu memahami tipe media sosial, menggunakan etika saat berinteraksi, serta tidak mudah termakan hoaks.
“Etika yang biasa dilakukan di dunia nyata perlu diterapkan di dunia digital. Misalnya mengucapkan salam sebelum memulai interaksi dan memahami konteks saat berinteraksi,” tutur Wanta.
Bebasnya kolom komentar di media sosial bukan berarti bebas berkomentar apapun. Wanta menyarankan, agar sesuai etika kita perlu berkomentar seperlunya dan tidak mudah menghakimi orang lain. Ketika menyebarkan berita, kita juga memperhatikan etika. Jangan sampai menyebarkan berita hoaks. Untuk itu, kita perlu memeriksa judul, isi, alamat situs, foto, dan sumber informasi atau berita yang kita dapatkan.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Encang Zaenal Muarif (Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Banjar), Tetty Kadi (DPR RI 2009-2014), Katherin (Owner Organicrush), dan Clarissa Purba sebagai Key Opinion Leader.












