Perlindungan data pribadi diperlukan karena hingga saat ini belum ada produk hukum yang mempertegas perlindungan data pribadi, serta minimnya pengawasan lembaga pemerintahan terhadap perlindungan data pribadi.
Ketika masuk ke ranah digital, kita harus pintar-pintar untuk cek fakta. Sangat penting bagi kita untuk menjadi netizen yang pintar untuk menghindari potensi kejahatan digital.
“Cek fakta ini menjadi penting ketika kita ingin aman, nyaman, dan selamat saat berselancar di ruang digital bahkan menghindari kejahatan digital,” imbau Irsan Maulana sebagai Ketua Relawan TIK Kota Cimahi dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021).
Mengapa hal tersebut perlu dilakukan? Hal ini karena banyak sekali kasus penyalahgunaan data pribadi yang berawal dari kurangnya cek fakta. Salah satu yang sempat ramai diperbincangkan ialah pencetakan sertifikat vaksin. Hal ini tentu berbahaya karena data berisi NIK kita yang tertera dalam sertifikat tersebut bisa disalahgunakan.
Cetak kartu vaksin juga tidak ada kewajiban dari pemerintah. Bahkan pemerintah menyarankan untuk tidak mencetak kartu vaksin karena sertifikatnya sudah ada di laman atau aplikasi peduli lindungi.
“Ketika kita mengecek sertifikat dengan orang yang tidak kita kenal, ini (sertifikat vaksin) bisa digunakan di manapun,” ungkapnya.
Ia mengatakan, cek sendiri. lebih baik dibandingkan meminta orang lain selain keluarga untuk mengeceknya. Hal ini karena riwayat sertifikat vaksin akan tersimpan di aplikasi peduli lindungi. Jadi, orang lain bisa melihat data pribadi kita.
Menurut Irsan, kejahatan yang akan timbul akibat data pribadi yaitu cyberbullying, phishing, cracking, stalking, pencurian barang, stalking, Apabila kita memiliki masalah terkait kejahatan tersebut, kita bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Stefany Anggriani (Makeup Beauty Influencer), Litani Wattimena (Brand & Communication Strategist), Kis Uriel (Storytelling & Self Development Coach), dan Carissa Muhamarta sebagai Key Opinion Leader.