Sekarang kita berada di era revolusi industri 4.0 di mana semua hal berbau digital menjadi penting. Kemajuan teknologi membuat kita banyak berinteraksi dan berkontribusi di dunia digital. Di sana kita meninggalkan rekam jejak digital baik positif atau negatif.
Rekam jejak digital berlangsung semi abadi. Hal tersebut dikatakan oleh Benito sebagai Key Opinion Leader pada webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (05/11/2021).
“Ketika jejak digital tersebut berada di akun kita, masih ada potensi untuk dihapus, tetapi saat kita tidak memiliki akses maka jejak tersebut akan bertahan selamanya,” papar Benito.
Rekam jejak digital sendiri dibagi menjadi pasif dan aktif. Jejak pasif ini tidak sadar telah kita tinggalkan, seperti alamat IP, informasi perangkat, dan lokasi. Kemudian, jejak aktif berupa postingan-postingan kita di media sosial. Jangan berpikir seluruh aktivitas kita di dunia digital bisa dilakukan sebebas bebasnya. Misalnya, ketika kita membuat sebuah postingan yang berisi amarah kita meninggalkan rekam jejak negatif. Kemudian, tanpa disadari kita juga sering meninggalkan informasi kecil. Hal tersebut juga termasuk ke dalam rekam jejak digital.
Kita harus berhati-hati karena bisa saja ada oknum penjahat yang mengumpulkan informasi kecil tersebut hingga menjadi informasi yang lengkap. Biasanya oknum juga mendapatkan informasi tersebut menggunakan teknik phising dengan mengirimkan email berisi link. Menurut Benito, dibandingkan kita mengunggah konten yang bersifat privasi, sebaiknya upload konten non privasi. Filter apapun yang kita unggah, karena apa yang kita unggah merupakan konsumsi publik.
“Biasakan untuk tidak meninggalkan jejak digital di komputer orang atau handphone orang. Akun-akun kita jangan sampai saat login itu tidak logout,” ungkap Benito.
Selain itu, bahaya negatif lainnya ialah paparan digital atau digital exposure. Hasil pencarian atas nama kita di mesin pencarian merupakan digital exposure. Apabila ada sesuatu yang berhubungan dengan akun media sosial kita mengenai postingan tidak pantas, kita bisa mulai. Namun, apabila postingan tersebut berasal dari pihak lain tanpa sepengetahuan kita, sebagai pengguna kita memiliki hak privasi dan berhak meminta postingan mengenai kita untuk di takedown.
Setiap unggahan kita sebisa mungkin harus memenuhi tata krama dan sopan santun. Jangan sampai konten kita menyinggung SARA. Karena konten kita menggambarkan identitas kita di dunia digital.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Febriyanti M. Kristiani (Founder @vitaminmonster), Saripudin (Pengajar dan Ketua Relawan Demokrasi Desa), Nenden Servia (Kreator Konten Frasa Media), Nindy Tri Jayanti (Entrepreneur), dan Benito sebagai Key Opinion Leader.












