Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh pelaku ekonomi dan keuangan syariah melakukan percepatan pertumbuhan industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) syariah di Indonesia.
“Pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan sistem ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” kata Wapres Ma’ruf , Senin (13/12).
Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wapres menyebutkan jumlah penyelenggara layanan fintech syariah di Indonesia per Oktober 2021 hanya tujuh unit dengan total aset sekitar Rp74 miliar.
“Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun,” tukasnya.
Populasi Muslim di Indonesia dapat menjadi peluang untuk meningkatkan industri fintech syariah, termasuk memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah, katanya.
Selain itu, lanjut Wapres, upaya untuk memperbanyak layanan fintech syariah salah satunya untuk menghindari adanya jasa layanan keuangan ilegal, seperti terkuaknya pinjaman daring ilegal yang merugikan masyarakat.