PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) terus berupaya ikut membantu Pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19 dengan menggenjot penyaluran kredit.
“Pada periode September 2021, OK Bank mencatatkan kredit sebesar Rp5,05 triliun atau tumbuh 24 persen. Jauh melebihi pertumbuhan rata-rata kredit industri perbankan yang hanya 2,21 persen (year on year),” kata Wakil Direktur Utama OK Bank Hendra Lie dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Hendra, di masa pandemi ini OK Bank memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses kredit tanpa agunan (KTA) agar bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan.
“OK Bank memastikan calon nasabah yang mengajukan pinjaman sudah mendapatkan vaksin kedua dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Selain itu, nasabah juga tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji ataupun surat keterangan kerja.
OK Bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2014 dengan kode saham DNAR ini, hanya mensyaratkan nasabah cukup melampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).