Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, jajarannya saat ini berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, sesuai dengan salah satu komitmen dari program Polri Presisi yang dia canangkan sejak awal.
“Prinsipnya, kepolisian memiliki Program Presisi yang di dalamnya memiliki komitmen bagaimana Polri mengawal iklim investasi. Di mana itu segaris dengan kebijakan pemerintah,” kata dia.
Ia menjelaskan, dalam menciptakan iklim investasi itu, Polri saat ini mengedepankan pencegahan dan pendampingan untuk mencegah tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya di dunia usaha.
Meski begitu, dia menegaskan, penegakan hukum dalam hal ini memang tetap diperlukan. Namun, dengan adanya pencegahan dan pendampingan dari kepolisian dan KADIN Indonesia diharapkan hal itu menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium.
“Kemudian upaya kami memang lebih mengedepankan pencegahan, kemudian pendampingan. Walaupun tetap menjadi upaya akhir penegakan hukum. Di Polri kami punya konsep itu artinya memang ultimum remedium alternatif terakhir,” ujarnya.
Menurut dia, semangat pendampingan dan pencegahan akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan di dunia usaha.
Ia juga menyebutkan, kepolisian memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana.
Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut dia, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, diamenyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman antara Polri dengan KADIN Indonesia.
“Kami harus memastikan investasi dari luar dan dalam, kami kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi perhatian kami. Walaupun nota kesepahaman berakhir di 2016,” ujarnya.