Info Bisnis id
No Result
View All Result
Friday, July 4, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gayus Lumbuun Sebut Eleizer sama bersalahnya dengan Sambo

by infobisnis@admin
December 29, 2022
0
158
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Pakar Hukum Senior dan Mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun menekankan bahwa proses persidangan kasus pembunuhan Brigadi J, adalah mendapatkan keadilan materiil melalui kebenaran/fakta materiil, bukan semata tekanan social justice. Secara khusus, Prof Gayus menyikapi 3 ahli yang dihadirkan kubu Richard, yakni Ahli Psikologi dan Ahli Etika Moral.

Gayus memohon maaf apa yang harus disampaikan, bahwa terpaksa memberikan pendapat demi menjaga keadilan bagi semua pihak, keadilan yang berimbang. Bagi Gayus, ini bukan soal berat ringan, tapi kebenaran materiil.

Jadi menurut Gayus, saksi meringankan yang dihadirkan oleh Richard Eliezer, sudah menyimpang dari Pasal 55 KUHAP. Kesaksian para pakar yang dihadirkan, menurut Gayus soal hukuman mana yang ringan dan berat acuan yang dipakai Undang-Undang, apalagi salah-menyalahkan. Gayus juga sepakat, bahwa bisa ada keringanan yang dapat diberikan sebagai imbalan atas kesaksian penting yang diberikan.

“Kalau dikaitkan dengan dakwaan, didakwalah si pemberi perintah dan penerima perintah, melalui pasal 55, artinya sama-sama bersalah, hukumanya juga sama,” tegas Gayus, Rabu (28/12).

Menurut dia, meski Eliezer telah bersatus JC, seharusnya bisa menjelasakan secara utuh peristiwa yang terjadi di Duren Tiga itu, tidak hanya sekedar mengungkapkan hal-hal yang diketahui oleh saksi-saksi lainnya.

“Artinya harus menjelaskan keadaan secara sesungguhnya, ini saksi biasa, seharusnya dia bisa menggali hal-hal atas kejadian ini, agar bermanfaat dan mempunyai wacana-wacana bukan yang terjadi bukan saja ketika itu.” kata Mantan Hakim Agung.

Bila itu dikatakan atas dasar perintah Eliezer menembak, lanjut Gayus, tentu itu harus bisa diperjelas lagi, perintah seperti apa yang layak dilakukan dan dilarang dilakukan seperti yang tertuang di Perpol nomor 7 tahun 2022 TENTANG KODE ETIK PROFESI DAN KOMISI KODE ETIK POLRI,

“khususnya Pasal 11 yang intinya harus sadar mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan”, ujar Gayus.

Terkait keterangan saksi-saksi menyampaikan tentang keilmuan-keilmuan diluar aspek pidana, Gayus berpendapat bahwa persidangan itu harus mengarah dan berpendirian ke legal justice meskipun terdapat sosial justice.

“Harapnyanya kan, ahli (Etika Moral) pun bukan ahli hukum. Jadi saya membawa ke hukum kalau saya memenuhi dasar pasal 55, dakwaan pun sama pasal 55, yang disuruh sama menyuruh sama hukumnya, apalagi itu temen sendiri. Apakah itu korsa yang disebut ahli, apakah itu jiwa korsa setia kawan, wong menembak temenya sendiri apakah ini bukan musuh? siapa yang ditembak itu. Nah ini harus seimbang,” kata dia

Keterangan saksi ahli dalam persidangan, menurut Gayus, ketiganya bukan ahli melainkan seperti saksi meringankan, di mana saksi ahli tidak boleh diatur sebagai saksi.

“Saksi-saksi, ahli-ahli, ahli tidak boleh membuat pembelaan, karena dia ahli apa yang dia ketahui secara ahli, apalagi membandingkan dan menyalahkan,” kata dia.

Terkait dengan status JC yang turut dikomentari oleh Ahli yang dihadirkan, Gayus menilai itu masing-masing memiliki dimensi, dimana saksi mahkota ini memiliki tersendiri. Termasuk juga ahli, tapi ahli juga harus berpegang dengan keahlianya.

“Justice Collaborator itu milik majelis hakim, bukan LPSK atau JPU yang menentukan. Mereka hanya membuat rekomendasi. Ini supaya publik tahu, dan harapan saya kita semua harus adil, jangan tidak adil. Saya sangat memahami ada social justice, tapi ada legal justice yang tidak hanya asal kuat-kuatan memberikan pandangan”, kata dia.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025
Ini Rangkaian Kegiatan Kunker Mendag Agus Suparmanto di Makassar

Novi Helmy Kembali ke TNI, Prihasto Ditunjuk Pimpin Sementara Bulog

July 4, 2025
Ilustrasi/Net

Prabowo Tunjuk Pramudya Pimpin BPJS Ketenagakerjaan, Janji Perluas Perlindungan Pekerja

July 4, 2025

Recent News

Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In