– Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa total pendapatan premi industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai Rp86,23 triliun selama semester pertama 2023. Namun, capaian tersebut menunjukkan penurunan sebesar 9,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp95,68 triliun pada tahun 2022.
Dalam penjelasannya, Budi menyebut bahwa kontribusi produk asuransi jiwa tradisional mencapai 50,6 persen dari total pendapatan premi atau senilai Rp43,67 triliun. Sementara itu, produk asuransi unit link berkontribusi 49,4 persen atau senilai Rp42,56 triliun. Ia menekankan bahwa produk asuransi jiwa tradisional mengalami peningkatan sebesar 12 persen (yoy), sedangkan premi unit link mengalami penurunan sebesar 24,9 persen (yoy).
Dari segi unit usaha, unit usaha konvensional tetap menjadi kontributor utama dengan proporsi 88,1 persen dari total pendapatan premi atau senilai Rp75,93 triliun. Unit usaha syariah (UUS) berkontribusi 11,9 persen atau senilai Rp10,30 triliun. Budi juga menjelaskan bahwa pendapatan premi sebesar 58,4 persen berasal dari premi reguler dan 41,6 persen berasal dari premi tunggal.
Lebih lanjut, dalam kanal distribusi, bancassurance tetap mendominasi dengan kontribusi senilai Rp36,43 triliun, diikuti oleh kanal distribusi keagenan dengan kontribusi senilai Rp27,03 triliun, dan kanal distribusi alternatif dengan kontribusi senilai Rp22,77 triliun. Dalam hal bisnis, premi bisnis baru mendominasi dengan kontribusi sebesar 58,1 persen, sementara premi bisnis lanjutan berkontribusi sebesar 41,9 persen.
Menyinggung kepemilikan, sekitar 82,5 persen atau senilai Rp71,18 triliun dari total pendapatan premi berasal dari asuransi perorangan, sementara sisanya sekitar 17,5 persen atau senilai Rp15,05 triliun berasal dari asuransi perkumpulan. Budi mencatat bahwa pendapatan premi asuransi perorangan mengalami penurunan sebesar 13,7 persen, sementara pendapatan premi asuransi perkumpulan tumbuh sebesar 14,3 persen.
AAJI juga melaporkan bahwa total hasil investasi industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami peningkatan signifikan sebesar 241,5 persen (yoy) pada semester pertama 2023. Hasil investasi mencapai Rp16,38 triliun, meningkat dari Rp4,80 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan hasil investasi ini, menurut Budi, dipengaruhi oleh kinerja positif dari instrumen investasi Surat Berharga Negara (SBN).