Indonesia telah mengalami lonjakan adopsi kripto dan kini berada di peringkat ke-7 dalam indeks adopsi kripto global. Laporan terbaru dari Chainalysis mengungkapkan tren positif ini. Faktor seperti pemahaman yang meningkat, pertumbuhan ekonomi digital, dan regulasi yang jelas telah mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia.
Menurut laporan terbaru dari Chainalysis, Indonesia telah membuat lonjakan signifikan dalam adopsi kripto, naik dari peringkat 20 pada tahun 2022 menjadi peringkat ke-7 dalam waktu singkat. Laporan ini, yang berjudul “The 2023 Global Crypto Adoption Index: Central & Southern Asia Are Leading the Way in Grassroots Crypto Adoption,” menggabungkan data on-chain dan dunia nyata untuk mengukur adopsi kripto di kalangan masyarakat.
Chainalysis mencatat bahwa adopsi kripto di seluruh dunia mengalami penurunan, meskipun ada pemulihan sejak akhir tahun 2022. Namun, Asia, terutama Asia Selatan dan Asia Tenggara, mengalami perkembangan yang positif dalam adopsi kripto. Ini tercermin dari peningkatan volume transaksi, daya beli, dan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Indonesia terus menjadi sorotan sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan kripto yang dinamis. CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, melihat ini sebagai bukti perkembangan positif dalam industri kripto Indonesia, bahkan ketika pasar sedang lesu. Adopsi kripto yang tinggi menunjukkan bahwa Indonesia telah menjadi pemain utama dalam ekosistem kripto global.
Peningkatan adopsi kripto ini dapat dijelaskan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah peningkatan pemahaman masyarakat tentang teknologi blockchain dan kripto. Akses yang lebih mudah terhadap informasi dan edukasi telah membantu meningkatkan kesadaran tentang manfaat dan potensi kripto.
Selain itu, pertumbuhan pesat ekonomi digital, termasuk sektor e-commerce dan fintech, telah membuka pintu bagi kripto sebagai alat pembayaran dan investasi. Sebagai contoh, Bappebti mencatat bahwa jumlah investor kripto di Indonesia terus meningkat, mencapai 17,67 juta orang per Juli 2023, meskipun masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan populasi Indonesia yang mencapai 278 juta orang.
Regulasi yang semakin jelas dan pemahaman pemerintah terhadap kripto juga telah meningkatkan kepercayaan masyarakat. Aset kripto diakui sebagai komoditas yang sah, dan sejumlah besar aset kripto sah diperdagangkan di dalam negeri pada tahun 2023. Ini memberikan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk industri ini.
Dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat, Indonesia tampaknya akan terus memimpin dalam adopsi dan perkembangan industri kripto di masa depan.