Info Bisnis id
No Result
View All Result
Saturday, August 30, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Hadirkan Fakta, Kuasa Hukum BUKA Bantah Permohonan PKPU Harmas

by infobisnis@admin
January 22, 2025
0
Rantai Suplai Global Turbulen, Ecommerce Dapat Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan terhadap PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya adalah pengacara BUKA, Ranto Simanjuntak, yang menilai langkah tersebut tidak tepat dan tidak relevan.

Menurut Ranto, pengajuan PKPU terhadap BUKA tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku. Ia menjelaskan, “Dalam aturan PKPU, harus ada utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih serta melibatkan dua kreditor atau lebih. Namun, pihak pemohon PKPU, Harmas, bukanlah kreditor BUKA. Faktanya, BUKA tidak memiliki utang terhadap Harmas.”

Ranto juga menyoroti bahwa dasar hukum yang digunakan Harmas dalam gugatan ini adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang saat ini masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK) yang merupakan ranah Pengadilan Perdata, bukan ranah atau kewenangan dari Pengadilan Niaga. Terlebih lagi di dalam Permohonan Peninjauan Kembali ini, BUKA masih memperjuangkan keadilan dalam Gugatan Rekonvensi. Dengan demikian, perkara ini tidak memenuhi unsur Pembuktian Sederhana dikarenakan masih terdapat sengketa keperdataan murni sebagaimana diatur dalam Undang-undang Kepailitan dan PKPU. “Seharusnya, bukti seperti itu tidak dapat dijadikan dasar dalam permohonan PKPU,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik penggunaan klaim kewajiban pajak sebagai dasar untuk memenuhi syarat dua kreditor dalam PKPU. “Ditjen Pajak bukan kreditor lain dalam kasus ini. Semua pengusaha memiliki kewajiban pajak, tetapi ini tidak relevan dijadikan dasar untuk PKPU, apalagi persoalan ini masih dalam proses perdata. Ini jelas salah alamat,” ujarnya. Menurut Ranto, pengajuan Ditjen Pajak yang dikatakan oleh Harmas juga memiliki tagihan kepada BUKA adalah tidak benar, karena faktanya BUKA tidak memiliki hutang kepada Ditjen Pajak.

Fakta menunjukkan bahwa gedung One Belpark yang dijanjikan Harmas belum selesai dibangun hingga kini. “Klien kami sudah membayar Rp 6 miliar sebagai uang muka sewa, tapi gedungnya belum jadi. Bagaimana bisa klien kami dianggap memiliki utang, sementara Harmas sendiri gagal memenuhi kewajibannya?” kata Ranto.

Ia mengungkapkan, “Harmas tidak hanya gagal memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan pembangunan gedung, tetapi juga menggunakan gugatan ini sebagai upaya untuk menghindari kewajiban mereka.”

Menanggapi gugatan ini, BUKA telah menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk melindungi hak-haknya. “Kami percaya pada sistem hukum di Indonesia dan akan terus berjuang demi keadilan,” tutup Ranto.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Relaksasi Kredit Nasabah  Astra Financial  Mencapai Rp 21,9 Triliun

FIF Siap Terbitkan Obligasi Rp2,5 Triliun untuk Perkuat Modal Kerja

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Relaksasi Kredit Nasabah  Astra Financial  Mencapai Rp 21,9 Triliun

FIF Siap Terbitkan Obligasi Rp2,5 Triliun untuk Perkuat Modal Kerja

August 28, 2025
Ini 4 Alasan Generasi Milenial Perlu Proteksi dari Risiko Keuangan

Sun Life Luncurkan Asuransi Jiwa Hingga Usia 100 Tahun, Fokus pada Warisan Terencana

August 28, 2025
Komit, Terapkan K3, PGE Borong Banyak Penghargaan dari Kementerian ESDM

Kolaborasi Hankook-VKTR, Dukung Elektrifikasi Transportasi Publik Indonesia

August 28, 2025
Perang Dagang Kian Panas,  Rupiah Diprediksi Dikisaran Rp14.428/USD

Patriot Bond Dinilai Jadi Solusi Dana Pengusaha Mengendap di Luar Negeri

August 28, 2025

Recent News

Relaksasi Kredit Nasabah  Astra Financial  Mencapai Rp 21,9 Triliun

FIF Siap Terbitkan Obligasi Rp2,5 Triliun untuk Perkuat Modal Kerja

August 28, 2025
Ini 4 Alasan Generasi Milenial Perlu Proteksi dari Risiko Keuangan

Sun Life Luncurkan Asuransi Jiwa Hingga Usia 100 Tahun, Fokus pada Warisan Terencana

August 28, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In