Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Rosan Roeslani sebagai Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam sebuah upacara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Lembaga ini diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam pengelolaan investasi negara.
Sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan kini memegang peran strategis dalam mengelola investasi negara. Pelantikan ini menandai langkah besar dalam reformasi investasi nasional dengan pendekatan yang lebih modern dan profesional.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 28 November 2024, Rosan diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp864,6 miliar. Kekayaannya terdiri dari berbagai aset, termasuk properti, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Sebagai pemilik sejumlah properti di berbagai lokasi strategis seperti Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, Rosan memiliki portofolio investasi pribadi yang mengesankan. Ini mencerminkan rekam jejaknya dalam dunia bisnis dan investasi yang kini akan diterapkan dalam mengelola Danantara.
Pembentukan BPI Danantara didasarkan pada revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini akan bertanggung jawab dalam mengelola dana investasi negara dan menarik minat investor global.
Dengan pengalaman luas dalam sektor keuangan dan investasi, Rosan diharapkan mampu membawa BPI Danantara menjadi pemain utama dalam investasi strategis. Pemerintah menargetkan pengelolaan aset hingga USD 900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global.