Info Bisnis id
No Result
View All Result
Wednesday, July 16, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home lifestyle

Cuti Melahirkan dalam UU KIA Salah Satu Faktor Utama Keberhasilan ASI Eksklusif

by infobisnis@admin
May 22, 2025
0
Cuti Melahirkan dalam UU KIA Salah Satu Faktor Utama Keberhasilan ASI Eksklusif
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – Pemerintah Indonesia patut diapresiasi atas keberhasilannya dalam meningkatkan angka pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif selama lima tahun terakhir. Upaya serius dalam menyusun dan menjalankan berbagai regulasi telah membuahkan hasil positif, yang tercermin dari lonjakan signifikan angka ASI eksklusif di tanah air. Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyebut bahwa capaian ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak ibu dan anak.

Menurut data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka pemberian ASI eksklusif meningkat tajam dari 32 persen pada tahun 2007 menjadi 68,6 persen pada tahun 2023. Bahkan, menurut Profil Kesehatan Ibu dan Anak 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), capaian terbaru mencapai 74,73 persen.

“Perjalanan kebijakan praktik pemberian makan bayi dan anak di Indonesia telah menunjukkan kemajuan, namun kita masih menghadapi banyak tantangan. Kita harus memperkuat kebijakan yang mendukung pemberian ASI eksklusif,” kata pendiri AIMI, Mia Sutanto.

Mia yang juga menjabat Ketua Umum AIMI periode 2007–2018 menegaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil kerja bersama, namun masih terdapat faktor-faktor sosial ekonomi dan tingkat pendidikan ibu yang mempengaruhi keberhasilan ASI eksklusif. “Pemerintah telah melakukan banyak kemajuan, namun kita masih menghadapi tantangan signifikan,” ujarnya.

Salah satu kebijakan penting yang memperkuat perlindungan ibu menyusui adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2012 yang mewajibkan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pun turut memperkuat posisi hukum ibu menyusui. UU ini mencakup pengaturan tentang pendonor ASI, ruang laktasi di tempat kerja dan fasilitas umum, dan penguatan hak orang tua atas cuti melahirkan.

Pemberian cuti melahirkan merupakan salah satu aspek penting yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Ketua Satgas ASI dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Naomi Esthernita, menyatakan bahwa cuti melahirkan terbukti mampu meningkatkan inisiasi dan durasi menyusui secara signifikan.

Naomi merujuk pada sebuah studi tahun 2018 yang menunjukkan bahwa ibu dengan cuti melahirkan selama enam bulan atau lebih, memiliki peluang 30 persen lebih tinggi untuk memberikan ASI eksklusif selama enam bulan pertama apabila dibandingkan dengan ibu yang mendapatkan cuti melahirkan kurang dari enam bulan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri merekomendasikan cuti melahirkan minimal selama 18 minggu atau sekitar enam bulan. Di Indonesia, berdasarkan UU KIA tahun 2024, mengatur bahwa ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan selama 6 bulan. Cuti ini terdiri dari 3 bulan pertama yang wajib diberikan oleh pemberi kerja, dan 3 bulan berikutnya yang dapat diberikan jika terdapat kondisi khusus. Hal ini merupakan perbaikan kebijakan yang harus diapresiasi mengingat sebelumnya, cuti melahirkan hanya diberikan selama paling lama 3 bulan.

Perbandingan dengan negara lain menunjukkan bahwa Indonesia masih bisa lebih baik. Di Asia Tenggara, Vietnam telah memberikan cuti melahirkan selama 180 hari, sedangkan Bulgaria bahkan memberikan hingga 13,4 bulan. Jelas bahwa durasi cuti yang cukup berkontribusi langsung pada keberhasilan menyusui.

Sementara itu, sektor swasta di bidang kesehatan dan nutrisi telah lama memahami pentingnya pemberian cuti melahirkan hingga 6 bulan untuk memastikan dukungan terhadap pemberian ASI eksklusif. Perusahaan-perusahaan ini telah lama menerapkan kebijakan cuti melahirkan hingga 6 bulan bagi karyawannya.

Dari perspektif kesehatan, cuti melahirkan memberi dampak positif ganda. Bagi ibu, waktu ini penting untuk pemulihan fisik dan mental pasca persalinan, serta menurunkan risiko depresi postnatal. Sementara bagi bayi, ASI eksklusif memperkuat sistem imun, menurunkan risiko kematian, dan mendukung perkembangan otak yang optimal.

Tak hanya berdampak pada individu, cuti melahirkan juga membawa manfaat bagi perusahaan. “Bayi yang lebih sehat berarti orang tua lebih jarang mengambil izin sakit. Dan ketika pekerja merasa didukung, mereka lebih semangat kembali bekerja,” ujar Naomi. Ini menciptakan siklus positif antara keluarga dan tempat kerja.

Secara keseluruhan, lonjakan angka ASI eksklusif di Indonesia adalah hasil dari kolaborasi multi pihak—pemerintah, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, media dan masyarakat.

Ke depan, diharapkan ada langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan implementasi UU terbaru, serta memberikan insentif kepada perusahaan yang mendukung pemberian ASI. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi negara teladan dalam mewujudkan generasi yang lebih sehat sejak dini.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

July 15, 2025
Proyek Infrastruktur Polytama yang Dibiayai oleh IIF Raih Penghargaan Internasional sebagai Transport Deal of the Year

Proyek Infrastruktur Polytama yang Dibiayai oleh IIF Raih Penghargaan Internasional sebagai Transport Deal of the Year

July 14, 2025
Keberlanjutan Jadi Budaya Perusahaan, PGE Raih Delapan Penghargaan di Ajang ISRA 2025 

Keberlanjutan Jadi Budaya Perusahaan, PGE Raih Delapan Penghargaan di Ajang ISRA 2025 

July 14, 2025
Ramalan Cuan Kripto dari Bos Indodax

OJK Bebaskan Pungutan Industri Kripto Sepanjang 2025, Dorong Ekosistem Digital Tumbuh

July 14, 2025

Recent News

Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

July 15, 2025
Proyek Infrastruktur Polytama yang Dibiayai oleh IIF Raih Penghargaan Internasional sebagai Transport Deal of the Year

Proyek Infrastruktur Polytama yang Dibiayai oleh IIF Raih Penghargaan Internasional sebagai Transport Deal of the Year

July 14, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In