PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang jam perdagangan saham, dengan mempertimbangkan tiga skenario waktu operasional baru. Skenario tersebut mencakup jam perdagangan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, 09.00 hingga 17.00 WIB, atau 08.00 hingga 17.00 WIB. Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, kajian ini masih bersifat eksploratif dan belum ada keputusan final.
Upaya ini merupakan bagian dari studi menyeluruh yang sedang dilakukan BEI dengan melibatkan masukan dari para pemangku kepentingan. Survei telah dilakukan untuk mengukur respons pasar terhadap kemungkinan perubahan waktu operasional. Tujuan utamanya adalah mendorong pendalaman pasar, meningkatkan likuiditas, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada investor.
Jeffrey menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama perpanjangan jam perdagangan adalah perubahan demografi investor. Saat ini, jumlah investor dari luar Pulau Jawa mengalami peningkatan signifikan, terutama dari wilayah dengan zona waktu WITA dan WIT. Karena sistem perdagangan BEI menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB), banyak investor dari daerah lain merasa kurang optimal dalam mengakses pasar.
Dalam tiga tahun terakhir, telah terjadi pergeseran proporsi investor. Jika sebelumnya sekitar 70% investor berasal dari Pulau Jawa, kini angka tersebut turun menjadi sekitar 67-68%, menyusul pertumbuhan 6 juta investor baru dari luar Jawa. Fakta ini menjadi dorongan bagi BEI untuk lebih inklusif terhadap kebutuhan seluruh investor di Indonesia.
Selain menyesuaikan kebutuhan domestik, BEI juga mempertimbangkan aspek daya saing regional dan global. Menurut Jeffrey, beberapa bursa saham dunia seperti di Amerika Serikat tengah mempertimbangkan perpanjangan jam perdagangan. Maka dari itu, BEI merasa perlu mengantisipasi tren ini agar tetap kompetitif di kawasan Asia dan global.
Kajian ini juga melihat bagaimana operasional bursa saham negara tetangga, termasuk perbandingan jam buka dan layanan yang mereka tawarkan. Dengan memahami lanskap global, BEI berharap bisa menetapkan kebijakan yang tidak hanya relevan secara nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan kompetisi lintas negara.
Namun demikian, perubahan waktu perdagangan saham bukan hal yang bisa diputuskan secara cepat. BEI masih memerlukan waktu untuk merampungkan survei, menghimpun data, dan mengevaluasi dampaknya terhadap pasar, infrastruktur, serta sumber daya manusia yang terlibat dalam ekosistem pasar modal.
Dengan rencana ini, BEI berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih inklusif, responsif terhadap perubahan, dan semakin mendorong pertumbuhan jumlah investor aktif di Indonesia. Keputusan akhir mengenai perpanjangan jam perdagangan akan diumumkan setelah kajian selesai dan mendapatkan masukan menyeluruh dari semua pihak terkait.