PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil PT Ajaib Sekuritas Asia untuk memberikan penjelasan terkait keluhan seorang investor yang mendapat tagihan sebesar Rp 1,8 miliar akibat fitur trade limit. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, membenarkan pertemuan tersebut sudah dilangsungkan.
Meski belum mengungkap hasil pertemuan secara rinci, Irvan mengatakan bahwa Ajaib Sekuritas akan bertemu langsung dengan nasabah yang mengeluhkan masalah tersebut. BEI saat ini menunggu hasil dari pertemuan itu untuk mengetahui duduk persoalannya secara lebih jelas.
Kasus ini mencuat ke publik setelah pemilik akun Instagram @friendshipwithgod, I Nyoman Tri Atmajaya Putra, mengunggah kronologi kejadian yang ia alami. Ia mengaku rutin berinvestasi senilai Rp 1 juta per emiten saham lokal dan US$ 100 untuk saham Amerika melalui aplikasi Ajaib.
Namun, pada Selasa (24/6), saat hendak membeli sembilan lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 1 juta, ia mendapati transaksi yang sangat berbeda. Saat mengecek kembali aplikasi pada siang hari, ia terkejut karena telah terjadi pembelian sebesar 16.541 lot saham BBTN senilai sekitar Rp 1,8 miliar.
Transaksi tersebut sudah berstatus matched dan menggunakan dana dari limit perdagangan. Nyoman membantah bahwa transaksi dalam jumlah besar itu dilakukan olehnya, mengingat ia telah lama berinvestasi secara konsisten dan konservatif di aplikasi tersebut.
Ia kemudian mencoba menghubungi pihak Ajaib Prime melalui kontak Relationship Manager, namun nomor yang dimaksud ternyata sudah tidak aktif. Upaya melapor melalui aplikasi pun berujung pada pembekuan akun trading miliknya, tanpa kejelasan lanjutan saat itu.
Beberapa waktu kemudian, Nyoman mengaku dihubungi oleh dua orang yang mengatasnamakan Ajaib. Setelah percakapan tersebut, akun sekuritas miliknya dikabarkan telah dipulihkan dari status suspend, meski masalah utama belum selesai.
Pihak Ajaib Sekuritas sebelumnya menyatakan bahwa dana nasabah tetap dalam kondisi aman dan terjaga. BEI sendiri terus memantau perkembangan kasus ini dan menegaskan akan mengambil langkah lanjut sesuai hasil pertemuan Ajaib dengan nasabah yang bersangkutan.