Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo. Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021–2026.
Pergantian ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan, untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.
Sebelum menjabat sebagai direktur utama, Pramudya menjabat Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam peran sebelumnya, ia dikenal aktif memperluas cakupan kepesertaan dan membangun hubungan erat dengan para pemangku kepentingan.
Pengalaman panjang dan dedikasi tinggi Pramudya dalam sektor jaminan sosial diharapkan dapat mendorong BPJS Ketenagakerjaan menjadi lembaga yang adaptif terhadap tantangan perlindungan pekerja, baik dalam situasi saat ini maupun masa mendatang.
Pramudya menyatakan kesiapannya menjalankan seluruh rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Ia juga berkomitmen untuk mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja serta menjaga mutu layanan agar tetap optimal bagi para peserta.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden. Kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program yang sudah dirancang, termasuk mempercepat cakupan perlindungan dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Dengan pengangkatan Pramudya sebagai direktur utama, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto. Sebelumnya, Eko memimpin Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan yang fokus mengelola dana pensiun karyawan.
Perubahan komposisi direksi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih luas, responsif, dan inklusif bagi seluruh pekerja Indonesia.