CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai rencana penerapan Single Investor Identification (SID) untuk konsumen aset kripto dapat memperkuat kepercayaan jangka panjang terhadap ekosistem kripto di Indonesia. Menurutnya, kebijakan yang tengah dikaji Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini juga berpotensi memperluas partisipasi masyarakat secara aman dan terstruktur.
SID adalah nomor identitas tunggal yang wajib dimiliki setiap investor. Calvin menjelaskan, dibandingkan pasar modal atau reksadana yang membutuhkan proses administrasi lebih panjang, investasi kripto memiliki hambatan masuk yang lebih rendah.
Dengan hanya menggunakan KTP dan koneksi internet, masyarakat sudah bisa mulai berinvestasi dalam waktu singkat. Ia berharap kebijakan SID nantinya tetap menjaga kemudahan ini agar pasar kripto tetap inklusif, terutama bagi investor pemula.
Calvin menekankan pentingnya sistem yang adaptif terhadap karakter industri digital. Menurutnya, regulasi harus dirancang agar proses masuk ke pasar tetap sederhana tanpa mengurangi perlindungan bagi investor.
Ia juga mendorong OJK untuk mengedepankan kolaborasi dengan pelaku industri dalam merancang SID. Pendekatan ini dinilai akan membuat implementasi lebih efisien dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kolaborasi tersebut, lanjutnya, akan memastikan sistem SID tetap memprioritaskan perlindungan konsumen sambil menjaga akses yang mudah ke investasi aset digital.
Tokocrypto menyambut baik inisiatif ini dan melihatnya sebagai peluang untuk menyederhanakan proses onboarding pengguna ke ekosistem kripto.
Dengan regulasi yang tepat, Calvin optimistis SID dapat menjadi fondasi kuat untuk membangun industri aset digital yang kredibel, aman, dan mudah diakses masyarakat luas.