PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) akan menerbitkan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I Tahap III Tahun 2025 senilai maksimal Rp1,5 triliun untuk memperkuat struktur permodalan. Penerbitan ini diumumkan perseroan dalam siaran pers di Jakarta, kemarin.
Sukuk ini terbagi menjadi dua seri. Seri A bernilai Rp1,105 triliun dengan imbal hasil Rp67,96 miliar per tahun atau 6,15% per tahun, bertenor 370 hari. Seri B senilai Rp395 miliar menawarkan imbal hasil Rp25,68 miliar per tahun atau 6,50% per tahun, bertenor tiga tahun.
Masa penawaran umum berlangsung pada 25–29 Agustus 2025, penjatahan 1 September, dan distribusi elektronik 3 September 2025. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan 4 September 2025.
Dana hasil penawaran umum, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk penyertaan modal kerja pada pembiayaan syariah dengan agunan kendaraan roda empat, properti, kendaraan roda dua, serta jasa penyelenggaraan haji dan umrah.
Penyaluran pembiayaan akan dilakukan menggunakan akad syariah seperti Murabahah, Ijarah Muntahiya Bittamlik, dan akad lain yang sesuai prinsip syariah.
Secara kinerja, CIMB Niaga Finance pada semester I 2025 mencatat pendapatan Rp1,16 triliun, tumbuh 27,65% dari Rp909,68 miliar pada periode sama 2024. Laba bersih naik 27,56% menjadi Rp247,21 miliar dibanding Rp193,78 miliar tahun sebelumnya.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi adalah CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas, dengan Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat.
Perseroan optimistis penerbitan sukuk ini akan memperkuat modal kerja, memperluas pembiayaan syariah, dan mendorong pertumbuhan kinerja berkelanjutan di tengah meningkatnya permintaan pembiayaan.