Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru untuk mengatur penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi. Aturan ini akan menggantikan skema lama yang masih mengacu pada Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, yang dinilai belum mengatur penyaluran secara menyeluruh.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, hingga saat ini belum ada regulasi yang benar-benar utuh, terutama setelah pengecer naik kelas menjadi subpangkalan. “Kementerian ESDM sedang memproses Perpres baru untuk regulasi yang utuh,” ujarnya dalam Temu Media di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Laode menjelaskan, pada skema lama siklus penyaluran LPG hanya diatur sampai tingkat pangkalan. Dalam aturan baru, pemerintah menutup siklus penyaluran hingga pangkalan dan subpangkalan agar distribusi lebih terkontrol dan akuntabel.
Selain menata alur distribusi, Perpres baru juga akan mengatur margin keuntungan di setiap level penyalur. Pemerintah menilai pengaturan margin diperlukan agar rantai distribusi berjalan sehat dan tidak menimbulkan distorsi harga di tingkat konsumen.
Pemerintah juga menyiapkan pengaturan penerima LPG 3 kilogram berbasis kelompok rumah tangga sesuai tingkat kesejahteraan atau desil. Selama ini, belum ada aturan khusus yang secara tegas membatasi kelompok penerima tabung LPG subsidi tersebut.
Berdasarkan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, rumah tangga dibagi ke dalam sepuluh desil. Desil 1–4 masuk kategori sangat miskin hingga rentan miskin, desil 5 tergolong pas-pasan, sedangkan desil 6–10 termasuk kelompok menengah ke atas dan tidak menjadi prioritas bantuan sosial.
Laode menyebut, meski LPG 3 kilogram telah dihimbau untuk masyarakat berpenghasilan rendah, belum ada larangan formal bagi kelompok lain untuk membelinya. “Karena memang belum ada aturannya, jadi tidak bisa dilarang,” ujarnya.
Melalui Perpres terbaru, pemerintah akan memperjelas batasan penerima LPG 3 kilogram, termasuk kemungkinan pembatasan bagi desil tertentu. “Nanti akan dilihat, misalnya apakah desil 8, 9, 10 tidak termasuk penerima. Ini masih contoh, tapi arah pengaturannya ke sana,” kata Laode.












