Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk mengantisipasi kualitas kredit agar tidak berdampak negatif terhadap industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana , mengatakan bahwa kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan masih cukup terjaga tetapi kualitas kredit cenderung memburuk.
“Kami mencatat dan perlu antisipasi sejak dini. Kami melihat NPL gross perbankan 2,6 persen dan NPL net 1,1 persen, itu bagus,” katanya.
Akan tetapi, dia mengingatkan jangan lupa bahwa kredit kualitas rendah sudah mencapai 11—12 persen. Artinya, pihaknya sudah harus antisipasi terhadap kualitas kredit.
“Kami harapkan bank-bank mempunyai perhatian lebih terhadap kredit kualitas rendah,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dalam rangka menjaga kualitas kredit pihaknya akan mengarahkan perbankan untuk berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya.
“Harus dilihat sektor-sektor yang perlu didorong untuk terus tumbuh, dan bank mana yang memiliki kapasitas. Artinya, tidak juga semua sektor harus tumbuh, malah nanti bermasalah,” ucapnya.