Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), F.X Sutijastoto mendorong keluarnya Perpres untuk segera dilakukan perbaikan harga energi baru terbarukan (EBT).
“Kami (Pemerintah) sedang memperbaiki kebijakan harga yang nanti kita wujudkan dalam Peraturan Presiden. Kita targetkan awal tahun depan kita sudah mempunyai Perpres yang menjabarkan ini semua,” kata Sutijastoto di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan pemerintah siap mendengar masukan dari berbagai stakeholder. “Beberapa asosiasi sudah diskusi yang kondusif bersama kita, dan sudah kita wujudkan dalam roadmap, yaitu roadmap panas bumi, roadmap tenaga surya, PLTA, dan PLTMH. Inilah yang dalam waktu singkat ini bisa mencermati kebijakan harga yang mencerminkan 3 pilar,” tandasnya.
Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) merupakan salah satu komponen penting dalam mewujudkan energi berkelanjutan sekaligus menjaga ketahanan energi nasional. Tercapainya ketahanan energi nasional selanjutnya akan mendukung peningkatan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi nasional. Investasi EBT harus terus ditingkatkan secara masif guna mencapai target bauran EBT 23 persen pada tahun 2025 sebagaimana Rencana Umum Energi Nasional.
“Indonesia mempunyai peluang dalam pengembangan ekonomi yang sekarang masuk 10 besar dunia. Pada tahun 2020 kita berpotensi untuk meningkat menjadi 5 besar dunia. Selanjutnya pada tahun 2050 kita akan meningkat lagi menjadi 4 besar dunia. Ini adalah peluang yang harus kita kejar dalam pengembangan ekonomi,” tutur Dirjen Toto.