Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyempatkan bertemu semua jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi ketika bertandang ke gedung merah putih KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
“Jaksa Agung bertemu dengan semua jaksa yang ada di KPK yang jumlahnya 86 orang saat ini,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers.
Saat pertemuan itu, Jaksa Agung menginginkan jaksa yang bertugas di KPK sebaiknya dipakai sebagai bentuk candradimuka.
“Agar kalau selesai di KPK bisa menularkan hal-hal yang baik yang ada di Kejaksaan dan beliau sangat berharap,” kata Syarif.
Pertemuan KPK dengan Burhanuddin adalah untuk meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga dalam hal pemberantasan korupsi.
Burhanuddin juga menyampaikan kedatangannya untuk bersilaturahim dan meningkatkan sinergitas.
“Benar apa yang disampaikan oleh Pak Laode bahwa saya datang dalam rangka untuk silaturahmi dan lebih meningkatkan sinergi,” kata dia.