Kementerian Perindustrian membidik rata-rata Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sektor industri mencapai 40 persen dalam lima tahun mendatang.
“Kalau target yang ideal minimal dalam jangka lima tahun, rata-rata kandungan lokal itu sudah 40 persen dari semua sektor. Paling tidak produk yang memakai anggaran Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat.
Agus selaku ketua harian Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Dalam Negeri (P3DN) menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat P3DN bersama tim.
Menurut Agus, TKDN setiap sektor industri saat ini berbeda-beda, namun ia berharap angka rata-rata 40 persen tersebut dapat terealisasi.
“Tujuannya adalah kami ingin menciptakan satu kondisi di mana industri nasional berasa nyaman di rumahnya sendiri,” ungkap Agus.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan program P3DN mengatur mengenai kewajiban instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri, terkait dengan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.