Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Asia Pacific Exchange (APEX) menandatangani nota kesepahaman untuk saling bertukar informasi sebagai dasar menjaring minat investor internasional dalam perdagangan kontrak kedua perusahaan.
“Pemerintah sangat mendukung adanya kerja sama yang tentunya saling menguntungkan antara kedua belah pihak, apalagi JFX saat ini sudah mendapat lisensi dari pemerintah,” kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti kepada pers usai acara penandatanganan itu di Jakarta, Senin.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang dan CEO Asia Pacific Exchange Eugene Zhu Yuchen.
Dikatakan Widayanti, pemerintah berharap adanya kerja sama tersebut bisa menggairahkan perdagangan berjangka komoditas di Indonesia yang saat ini dinilai masih belum tumbuh secara optimal, ditandai dengan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami sistem perdagangan tersebut.
Adanya kerja sama tersebut, katanya, diharapkan tidak saja mampu mengundang investor dalam negeri tapi juga investor asing untuk melakukan perdagangan berjangka di Indonesia, khususnya dalam upaya mendorong perdagangan minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunanny