Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang merupakan bagian dari Omnibus Law menjadi upaya untuk membangun ekosistem yang akan mendukung investasi.
Fithra yang dihubungi di Jakarta, Rabu, menilai RUU Cipta Karya menjadi suatu hal yang mendesak dilakukan untuk bisa menggenjot investasi masuk.
“Untuk bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah, pertumbuhan ekonomi kita harus tumbuh minimal 6,5 persen hingga 2030. Dan untuk mengejar itu investasi jadi salah satu jalan keluar,” katanya.
Menurut Fithra, selain investasi, kemampuan industri dan perdagangan internasional juga menjadi cara untuk lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah. Namun, ia menilai investasi menjadi kunci utama penggerak ekonomi.
“Tanpa investasi yang memadai, industri tidak akan bergerak. Tanpa industri yang bergerak, current account kita akan defisit karena kinerja ekspor yang terus turun. Dan dengan kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi 6,5 persen itu tidak akan tercapai,” imbuhnya.
Fithra menuturkan, sejatinya pemerintah memang membutuhkan solusi dengan pendekatan yang lebih institusional seperti Omnibus Law.
Ia menyebut pendekatan yang dilakukan pemerintah dengan memberikan kartu-kartu ajaib belum memadai dampaknya.