Infobisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali optimistis pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini dapat menyentuh 13 persen atau berkisar di rentang 11-13 persen secara tahunan (year on year/yoy) setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 0,5 persen dan memangkas suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25 persen menjadi 5,75 persen di Juli 2019.
Lembaga pengatur dan pengawas industri perbankan itu juga memperhitungkan kemungkinan penurunan kembali suku bunga acuan Bank Sentral pada lima bulan terakhir di tahun ini sesuai sinyalemen yang disampaikan BI dalam beberapa hari terakhir.
“Terima kasih sudah menurunkan Giro Wajib Minimum dan suku bunga. Ini jadi amunisi yang bagus, agar kita optimistis dengan kredit di akhir tahun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Adapun dalam paparannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di pertengahan Juni 2019 lalu, Ketua DK OJK Wimboh Santoso melontarkan bahwa dampak perang dagang global telah menekan pertumbuhan permintaan ekspor dan ekspansi dunia usaha. Sehingga pada saat Juni 2019 lalu, OJK merevisi target pertumbuhan kredit menjadi 9-11 persen (yoy) pada tahun ini.
“Kemarin (kami) pesimistis karena belum melihat tanda-tanda pelonggaran kebijakan moneter. Sekarang optimistis bisa mencapai target pertumbuhan kredit di 12 persen plus minus satu persen,” tambah dia.
Edgar/ANT