Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi bencana alam. Untuk antisipasi itu, Pemerintah NTB siap menerapkan Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK) Daerah di wilayahnya.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu M, kesiapan NTB tersebut salah satunya adalah dengan adanya tersebut disampaikan oleh dasar hukum Surat Keputusan Gubernur dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan (Permenpar MKK).
Selain itu ada beberapa langkah yang akan segera diambil seperti pemetaan personel, pembentukan jejaring, inventarisasi potensi krisis, dan penyusunan dokumen rencana aksi.
“Rakor ini merupakan langkah awal komitmen NTB untuk membentuk MKK Daerah. Rakor ini bertujuan untuk memetakan peran stakeholder pariwisata dalam penanganan situasi krisis yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Rakor ini mempertemukan pemangku kepentingan pariwisata di tingkat kabupaten/kota NTB dengan berbagai pihak seperti Basarnas, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, POLRI, TNI, Angkasa Pura, akademisi, dan media,” kata Lalu M. Faozal disaat Rapat Koordinasi Manajemen Krisis Kepariwisataan NTB di Hotel Lombok Astoria Mataram, Kamis (19/9)..
Menurut Faozal, NTB memiliki kisah sukses penanganan bencana pada 2018. Berbekal pengalaman tersebut, Dinas Pariwisata NTB bersama seluruh pihak terkait melakukan berbagai upaya untuk memberikan layanan untuk sektor pariwisata.
“ Dalam perjalanannya, kami mengenali langkah penanganan apa yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari kebutuhan evakuasi, penyediaan transportasi dan akomodasi, dan yang paling utama adalah penyediaan informasi kepariwisataan secara cepat dan akurat. Di sinilah MKK tingkat kabupaten/kota berperan vital,” tambah Faozal.
Sementara itu Plt. Kepala Biro Komunikasi Publik, Guntur Sakti mendorong Dinas Pariwisata NTB untuk merangkul para pihak untuk bekerja sama dalam membentuk sebuah sistem penanganan krisis yang baik, mulai dari fase kesiapsiagaan dan mitigasi, fase tanggap darurat, fase pemulihan, serta fase normalisasi.
“MKK tidak hanya bekerja saat terjadi krisis saja, tetapi jauh sebelum terjadi krisis yakni pada fase Kesiapsiagaan dan Mitigasi, dengan melakukan pemetaan potensi krisis serta menyusun rencana langkah penanganan. Pada fase Tanggap Darurat, MKK melakukan assessment dampak krisis pada sektor pariwisata, melakukan koordinasi layanan wisatawan, dan menyusun strategi komunikasi krisis. Salah satu tugas terberat MKK adalah memulihkan citra dan kepercayaan industri dan wisatawan pasca krisis,” jelas Guntur dalam siaran pers yang diterima oleh infobisnis jumat (20/9).
Untuk itu, Guntur menambahkan, Kemenpar membutuhkan dukungan MKK Daerah dalam penyelenggaraan stabilitas pariwisata serta sebagai pihak yang membantu Kemenpar dalam penanganan situasi krisis yang terjadi di daerah. Dalam pelaksanaannya kinerja MKK Daerah juga akan didampingi oleh MKK Kemenpar.