– Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat meminimalisir praktik korupsi dalam proses perizinan investasi.
“Pengusaha baik asing maupun lokal inginnya bersih dan ada kemudahan untuk proses perizinan usaha. Investor, akan menghindari negara yang tingkat korupsinya tinggi,” ujar ekonom senior Indef Faisal Basri dalam diskusi bertema Ekonomi Politik Korupsi di Jakarta, Senin.
Maka itu, ia berharap, Presiden dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
“Kalau tidak ada Perppu, legitimasi pemerintah menjadi terkikis,” ucapnya
Menurut dia, keberadaan KPK juga telah memperbaiki iklim investasi. Pasalnya, iklim investasi sejalan dengan langkah menekan korupsi.
“Terlihat dari naiknya skor indeks kemudahan berbisnis yang ternyata beriring dengan membaiknya indeks persepsi korupsi,” katanya.
Khairi/AN