Info Bisnis id
No Result
View All Result
Wednesday, June 17, 2026
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Perbankan

Selamat datang 6 Fintech yang baru dapat Izin dari OJK

by Hermawan
October 10, 2019
0
Selamat datang 6 Fintech  yang baru dapat Izin dari  OJK
163
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hingga Awal Oktober ini, ada Enam pendatang baru penyelenggara financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang mendapat izin operasi dari OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengizinkan beberapa penyelanggara fintech baru. Jumlahnya hingga awal Oktober ini adalah ada enam fitnech yang baru mendapat izin.

 Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan akan terus menjaga  industri ini, agar tetap sehat di masa mendatang.

“Bagi kami di OJK perizinan itu penting, tapi bagi kami yang paling penting adalah kinerjanya. Mau pendaftaran maupun perizinan mereka sama-sama bisa beroperasi di Indonesia,” kata dia di Jakarta pada hari kamis (10/10).

OJK sangat berharap semua Fintech yang sudah mendapatkan izin harus terus mendukung inklusi keuangan yang sehat bukan yang sakit seperti yang dilakukan fintech ilegal.” banyaknya fintech yang tidak terdaftar itu membuat masyarakat menjadi merasa tidak aman, dengan cara penagihan dan bunga yang tidak sesuai diatur oleh OJK,” katanya

Adapun, keenam anggota AFPI yang baru saja mendapatkan izin tetap adalah Modalku, KTA Kilat (Pendanaan). Kredit Pintar, Maucash, Finmas dan KlikACC. Perizinan tersebut berdasarkan Surat Keputusan OJK pada 30 September 2019 dengan surat keputusan OJK (KEP) mulai dari nomor 81 85 dan 87/D.05/2019.

Semantara itu Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama lndonesia (AFPI) Sunu Widiyatmoko mengatakan, perizinan ini akan memperkuat industri fintech P2P lending di Indonesia dalam memberikan manfaat bagi peningkatan akses pembiayaan kepada masyarakat yang tak terjangkau lembaga keuangan konvensional.

“Di mana ada penambahan enam anggota kami yang mendapatkan izin. Jadi ke depannya akan menjadi kredibel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan fintech landing,” kata Sunu.

Menurut Sunu, pemberian izin  menandakan kredibilitas industri fintech lending semakin tinggi. Ke depannya pemberian izin ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor kepada bisnis fintech lending di Indonesia.

“Dengan demikian diharapkan jumlah penyaluran dan jumlah peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender) semakin meningkat demi memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat,” ungkap dia.

Sunu menambahkan, dengan penambahan 6 fintech yang berizin, agar dapat lembaga lain untuk segera mengurus sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk menjadi penyelenggara fintech lending harus memenuhi terhadap regulasi dan aturan dari OJK maupun dari asosiasi demi menjaga kredibilitas industri,” ujar dia.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menjelaskan, proses pengurusan izin membutuhkan waktu beberapa tahun sejak penyelenggara fintech tersebut resmi terdaftar di OJK dan setelah menjadi anggota dari asosiasinya. Agar menunjukkan bisnis seperti memberikan dampak yang positif untuk masyarakat.

“Para penyelenggara harus melampaui rangkaian panjang seperti persyaratan dan audit untuk meyakinkan OJK sebagai regulator, bahwa bisnis yang anggota AFPI jalankan akan berkelanjutan dan memiliki dampak positif,” kata dia.

Menurutnya, status izin usaha diberikan kepada penyelenggara lending yang terdaftar di OJK yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain keamanan sistem informasi berupa ISO 27001, yang merupakan standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi.

Menanggapi izin yang sudah dikaluarkan oleh OJK ini,  Presiden Direktur AWDA yang memiliki fintech Maucash, Rina Apriana menjelaskan perusahaannya siap untuk mengembangkan dan memperkuat industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia.

“ Maucash sangat memperhatikan seluruh pemangku kepentingan yaitu regulator, investor dan masyarakat dalam menjalankan bisnisnya agar berkelanjutan. Maucash juga akan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakan, dengan menyediakan pinjaman terutama bagi masyarakat yang unbanked,” katanya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

February 13, 2020
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Olahan Ikan & Daur Ulang Seragam, CSR PEP Tanjung Field Wujudkan Kemandirian Tabalong

Olahan Ikan & Daur Ulang Seragam, CSR PEP Tanjung Field Wujudkan Kemandirian Tabalong

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Olahan Ikan & Daur Ulang Seragam, CSR PEP Tanjung Field Wujudkan Kemandirian Tabalong

Olahan Ikan & Daur Ulang Seragam, CSR PEP Tanjung Field Wujudkan Kemandirian Tabalong

June 15, 2026
Pengalaman empat tahun di medan perang Ukraina: Sky-Watch luncurkan RQ-70 Dainn, sistem pesawat tanpa awak  jarak jauh.

Pengalaman empat tahun di medan perang Ukraina: Sky-Watch luncurkan RQ-70 Dainn, sistem pesawat tanpa awak  jarak jauh.

June 15, 2026
Hadirkan PLTS Pertama pada Kapal Angkut Minyak, Pertamina NRE Dorong Dedieselisasi Sektor Maritim

Hadirkan PLTS Pertama pada Kapal Angkut Minyak, Pertamina NRE Dorong Dedieselisasi Sektor Maritim

June 12, 2026
Astra dan Toyota Ciptakan Perusahaan Patungan Khusus Sewa Kendaraan Komersial

Market Share Tembus 51%, Penjualan Mobil Astra Tembus 182.136 Unit hingga Mei 2026

June 12, 2026

Recent News

Olahan Ikan & Daur Ulang Seragam, CSR PEP Tanjung Field Wujudkan Kemandirian Tabalong

Olahan Ikan & Daur Ulang Seragam, CSR PEP Tanjung Field Wujudkan Kemandirian Tabalong

June 15, 2026
Pengalaman empat tahun di medan perang Ukraina: Sky-Watch luncurkan RQ-70 Dainn, sistem pesawat tanpa awak  jarak jauh.

Pengalaman empat tahun di medan perang Ukraina: Sky-Watch luncurkan RQ-70 Dainn, sistem pesawat tanpa awak  jarak jauh.

June 15, 2026

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In