Data yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Bulan Oktober 2019, menyebut perusahaan financial technology (fintech) yang terdaftar dan berizin OJK mencapai 127 perusahaan. Di antara jumlah tersebut, ada Maucash. Fintech milik PT Astra International Tbk ini, kini berganti status dari yang sebelumnya sudah terdaftar menjadi berizin OJK. Tantangan bagi Maucash dan fintech yang sudah memiliki izin lainnya adalah masih ada ratusan fintech ilegal yang harus diwaspadai. Alih-alih mau bantu masyrakat yang ada menjeremuskan masyarakat ke dalam masalah baru.
Adiwarman (40 tahun) begitu senang melihat iklan penawaran fintech yang muncul dalam aplikasi social media yang tengah dia buka di telepon genggam miliknya. Dalam penawarannya fintech tersebut menawarkan pinjaman dana segar mulai dari 1 juta rupiah hingga 5 juta rupiah.
Kebetulan pada saat itu, pria asal kota Bogor tersebut memang membutuhkan dana segar untuk menambah modal usahanya. Namun ketika mau tekan tombol menu terakhir fintech tersebut, adi mengurungkan niatnya untuk meminjam uang via fintech.
Karena seketika dia langsung mengingat beberapa kasus yang ramai diberitakan di media-media. Yaitu teror yang dialami masyarakat yang tidak bisa membayar hutang pinjamannya tersebut. ini adalah satu contoh ilustrasi bahwa masyarakat Indonesia sudah mengenal fintech , khususnya yang menawarkan produk pinjaman uang.
Ilustrasi ini juga menggambarkan tantangan bagi para perusahaan fintech yang sudah memiliki izin OJK untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat lewat literasi inklusi keuangan.
Karena jika kita melihat manfaat dan mudharatnya, fintech sebenarnya lebih banyak memberikan manfaat. Sejak kehadirannya, sebenarnya fintech diharapkan dapat lebih memudahkan pengguna dalam mendapatkan layanan keuangan yang dibutuhkan secara online.
Hingga kini, khususnya di Indonesia perkembangan fintech sudah dimulai di berbagai urusan finansial. Mulai dari pembayaran, perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, peminjaman, pembiayaan, riset keuangan, remintasi, dan masih banyak lainnya.
Sayangnya sebagian besar masyarakat tahunya fintech itu hanya urusan produk pinjaman dana secara online (peer-to-peer lending). Padahal sekarang bisa jadi sebagian masyarakat Indonesia sudah menggunakan produk fintech. Emoney, flazz, brizzi adalah salah satu karya cipta dari perusahaan fintech khususnya untuk produk pembayaran digital.
Buktinya, menurut data AFTech perkembangan bisnis pembayaran digital menunjukkan tren yang cukup menjanjikan. Sepanjang Februari hingga Desember 2018, fintech digital payment mencatat total transaksi mencapai Rp 47 triliun. Angka yang luar biasa kan?
Padaha produk lainnya pun tak kalah hebat, coba saja kita lihat ada produk fintech untuk manajemen risiko dan investasi, e-wallet, clearing, dan jasa settlement.
Lalu sih keuntungan yang bisa langsung dirasakan bagi masyarakat yang memanfaatkan fintech yang sudah diberikan izin oleh OJK ?
Presiden Direktur PT Astra Welab Digital Arta (AWDA) perusahaan fintech peer to peer lending Maucash, Rina Apriana menjelaskan fintech seperti Maucash bisa diandalkan untuk melayani masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah seperti dengan mengambil produk pinjaman dengan bunga rendah.
Maucash juga memfasilitasi sehingga semua kalangan yang sebelumnya tidak dapat menjangkau kini dapat menjangkau berbagai macam layanan keuangan.
Tren Menjanjikan
Kehadiran Maucash bisa menjadi berkah bagi bangsa ini. Misalnya bagi para pelaku UMKM yang butuh modal kecil dan cepat, bisa lebih mudah lagi.
“ Misalnya, bagi perajin skala UMKM di Kepulauan Seribu, mereka tidak perlu datang ke Pusat Jakarta. Cukup dengan isi aplikasi, penuhi persyaratannya, dana pun bisa segera diperoleh,” kata rina kepada Infobisnis belum lama ini.
Lalu apa strategi Maucash dalam mengambil hati Masyarakat ?
“setelah mendapatkan izin dari OJK sekarang ini, kami langsung tancap gas untuk mengembangkan coverange pinjaman Maucash agar bisa menjaungkau seluruh Indonesia. Kedua, mulai penetrasi ke area produktif, saat ini kami main di multiguna,” lanjut Rina Apriana.
Meskipun masyarakat sudah bisa menikmati produk Maucash, tapi Rina dalam waktu dekat masih berharap Maucash bisa dimanfaatkan oleh ekosistem astra group terlebih dahulu. Maklum saja, AWDA merupakan perusahaaan bersama antara PT Sedaya Multi Investama, anak perusahaan PT Astra International Tbk dengan WeLab dari Hong Kong.
Sekedar informasi saja, memasuki usia yang ke satu tahun ini, Maucash telah mengembangkan area operasionalnya ke berbagai wilayah di lndonesia, mulai dari wilayah Jabodetabek, Denpasar, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Solo, Bandung, Balikpapan, Samarinda, Medan, Malang. Makassar, dan Cilegon. Dan diharapkan ekspansi wilayah ini dapat melayani lebih banyak konsumen di seluruh Indonesia.