Infobisnis.id – Kebijakan konsolidasi perbankan merupakan salah satu instrumen untuk mendorong industri perbankan menjadi lebih efisien, berdaya saing dan kontributif bagi perekonomian nasional dalam waktu yang cepat.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (7/11/2019).
Konsolidasi perbankan, lanjut dia, merupakan salah satu upaya mendorong industri perbankan agar lebih efisien serta menuju skala ekonomi lebih tinggi.
Terlebih, kata dia, konsolidasi perbankan ini juga sudah menjadi tuntutan pemangku kepentingan guna menjawab berbagai tantangan kondisi perekonomian global, dinamika struktur perbankan nasional, serta upaya-upaya penanganan bank bermasalah.
Konsolidasi perbankan, kata dia akan melahirkan bank-bank yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk dan layanan berbasis teknologi sehingga memiliki kemampuan adaptasi lebih besar.
Selain itu, konsolidasi perbankan juga mendorong bank nasional tidak hanya tangguh di lingkup domestik, namun juga kompetitif di lingkup regional dan global.
Untuk mempersiapkan konsolidasi perbankan ini, OJK selaku regulator tengah melakukan kaji ulang terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dan akan menyesuaikan peraturan yang diperlukan sesuai tujuan untuk mewujudkan struktur perbankan nasional yang tangguh, efektif, berdaya saing dan berkontribusi.
Kebijakan konsolidasi perbankan nantinya tidak hanya diarahkan melalui skema penggabungan, peleburan, atau integrasi antarbank, namun juga akan diperluas melalui pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tanpa adanya kewajiban penggabungan.
Pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tersebut dimaksudkan agar bank-bank kecil tetap mendapat ruang dan diperkuat melalui sinergi dalam kelompok usaha bank besar.
Sebelumnya dalam kegiatan Indonesia Banking Expo 2019, pada Rabu (6/11), Perbanas memberikan rekomendasi mengenai Layanan Keuangan di Nusantara kepada Pemerintah untuk pengembangan industri keuangan di Tanah Air.
Rekomendasi itu menjadi masukan yang akan dipertimbangkan untuk memperkuat daya tahan industri perbankan terhadap dampak perekonomian global dan mendorong agar industri perbankan mendukung pengembangan sektor prioritas sebagai sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.