Perusahaan pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara meraih Juara II penghargaan bidang kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara sebagai perusahaan dengan kontribusi terbesar, dari Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Penghargaan diberikan kepada perusahaan atas kontribusi dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PNBP periode tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Selasa.
“Kami mengapresiasi pemberian penghargaan ini. Penghargaan ini merupakan bukti dari komitmen Amman Mineral untuk senantiasa patuh dan terus berkontribusi membangun negeri melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujar Rachmat Makkasau, Presiden Direktur Amman Mineral melalui siaran persnya.
Beberapa kriteria penilaian dalam penghargaan ini mencakup tiga hal, yakni, tingkat kepatuhan pembayaran PBBP terbaik yang terdiri atas empat unsur penilaian, yaitu aspek teknis dan lingkungan (penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang), laporan produksi dan penjualan bulanan, laporan realisa di RKAB triwulan, laporan dan data atas kewajiban PNBP (iuran tetap, royalti, dan piutang PNBP).