Dari kiri: Supriadi (Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar), Abdul Rochim (Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian), Elvira Lianita (Director External Affairs Sampoerna), dan Hj Tachlis (Perwakilan SRC MM Qia), Tri Mulyani (Perwakilan SRC Trijaya), saat menggelar sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA) di Jakarta, Senin (18/11/2019).
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melalui kerja sama dengan komunitas toko kelontong masa kini binaan Sampoerna, yaitu Sampoerna Retail Community (SRC), kembali menggelar sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA). Program yang dilakukan sejak 2013 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan penjualan rokok terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun. (Foto: Infobisnis.id/Rizki Meirino)