Info Bisnis id
No Result
View All Result
Monday, July 7, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Investasi

Kalau Suka Impor Barang, Wajib Baca Berita Ini !

by Edgar Khairi
November 20, 2019
0
Pembayaran di Pelindo Bakal Terintegrasi Secara Nasional
156
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengembangkan sistem berupa aplikasi untuk memudahkan perizinan nomor pendaftaran barang (NPB) untuk barang impor.

Dirjen PKTN Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan aplikasi tersebut bernama Portal Sistem Informasi Manajemen PKTN (SIMPKTN) yang akan diterapkan dalam waktu dekat untuk memudahkan pelaku usaha.

“Per 1 Desember, Direktorat Jenderal PKTN menyiapkan sistem pelaporan pendaftaran secara ‘online’. Jadi yang selama ini pelaku usaha harus datang ke Kantor Kemendag, bisa mendaftar online,” kata Veri pada pertemuan teknis dengan pelaku usaha di Jakarta, Selasa.

Pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari arahan Presiden Jokowi untuk menyederhanakan birokrasi dan memberikan pelayanan yang cepat dan prima untuk rakyat.

Pemerintah terus berupaya menyederhanakan dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang mudah, efektif, efisien, serta memberi kepastian melalui layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Sistem SIMPKTN ini mencakup aplikasi perizinan, pendaftaran, pengaduan konsumen, dan pengawasan di lingkungan Ditjen PKTN yang terintegrasi.

Dalam SIMPKTN, juga terdapat aplikasi pendaftaran Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).

Dengan integrasi antara aplikasi NPB dengan LPK di dalam portal SIMPKTN, pelayanan NPB dan LPK menjadi lebih terpadu dan mudah. Pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran NPB dari manapun dan tanpa harus datang ke kantor Kementerian Perdagangan.

NPB merupakan identitas yang diberikan kepada barang yang telah diberlakukan SNI secara wajib serta merupakan dokumen persyaratan yang diperlukan sebelum barang tersebut diimpor atau diperdagangkan di pasar.

Untuk dapat memperoleh NPB, pelaku usaha wajib memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT)-SNI yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian sebagai dokumen pernyataan jaminan mutu produk.

Veri menambahkan integrasi kedua aplikasi tersebut memudahkan Kementerian Perdagangan melakukan pembinaan kepada LPK terdaftar serta lebih menjamin kredibilitas dan validitas dokumen SPPT-SNI.

“Dengan adanya kemudahan tersebut, pelaku usaha dituntut lebih disiplin dan mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga konsistensi mutu produk yang telah disertifikasi,” kata Veri.

Dengan diterbitkannya Permendag Nomor 81 Tahun 2019, layanan pendaftaran NPB dan LPK secara daring dilakukan efektif pada 1 Desember 2019 melalui portal SIMPKTN.

Berlakunya peraturan tersebut juga menandai penyederhanaan istilah NPB yang akan digunakan untuk mendaftarkan produk yang telah diberlakukan SNI secara wajib, yaitu digunakan untuk produk dalam negeri dan barang impor.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025
Ini Rangkaian Kegiatan Kunker Mendag Agus Suparmanto di Makassar

Novi Helmy Kembali ke TNI, Prihasto Ditunjuk Pimpin Sementara Bulog

July 4, 2025
Ilustrasi/Net

Prabowo Tunjuk Pramudya Pimpin BPJS Ketenagakerjaan, Janji Perluas Perlindungan Pekerja

July 4, 2025

Recent News

Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In