Wakil ketua industri kecil menengah (IKM) Lampung, Toto Herianto meminta pemerintah daerah mempermudah legalitas usaha agar usaha mandiri kecil menengah (UMKM) yang tergabung dengan IKM tidak kesulitan meminjam dana kredit usaha rakyat (KUR).
“Mengajukan KUR ini sedikit sulit baik dari sisi legalitas maupun lama usahanya meskipun kedua hal tersebut memang sebagai salah satu proses dalam peminjaman KUR, di sinilah peran pemda setempat untuk dapat mempermudah ini,” katanya di Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, apabila pemda ingin para pelaku usaha kecil yang tergabung di IKM maju, maka legalitas usaha mereka harus dipermudah dan dengan sendirinya produk-produk mereka akan berkembang.
“Dengan mempermudah legalitas artinya para pengusaha kecil bisa melakukan peminjaman dana dengan mudah ke Bank-Bank yang mengucurkan KUR sehingga usaha mereka dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membantu para pengusaha kecil dari segi permodalan bersama tim percepatan akses keuangan daerah, dan juga melalui KUR.