– Staf Direktorat Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Financial Technology (Fintech) Otoritas Jasa Kaueuangan (OJK) Audy Ramzie menyebutkan berdasarkan data per November 2019 akumulasi jumlah pinjaman melalui fintech di Indonesia sudah mencapai Rp60,41 triliun.
“Perkembang fintech di Indonesia kian pesat. Dari data terbaru 2019 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama maka ada peningkatan sebesar 166,51 persen,” katanya dalam kegiatan edukasi wartawan di Pontianak, Rabu.
Sedangkan dari sisi jumlah outstanding pinjaman di Indonesia sebesar Rp10,18 triliun atau meningkat 101,83 persen, katanya.
“Kemudian dari sisi rekening peminjam memiliki jumlah 14.359.918 entitas atau meningkat 229,40 persen. Untuk jumlah rekening pemberi pinjaman sendiri ada 558.766 entitas meningkat 169,28 persen.Tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) September 97,11 persen,” jelas dia.
Ia menyebutkan sajauh ini sudah ada 144 perusahaan fintech lending yang terdaftar di Indonesia. Namun baru 13 yang sudah memiliki izin.
“Dari total yang terdaftar di OJK 132 konvesional dan sisanya 12 adalah syariah. Dari sisi kepemilikan 100 fintech lending berasal lokal dan 44 dari luar negeri,” kata dia.