Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah Indonesia bertindak tegas terhadap kapal penangkap ikan milik China yang masuk ke wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Natuna, dengan didampingi kapal Coast Guard China.
Dia menilai, tindakan China tersebut selain melakukan pencurian ikan, juga melukai persahabatan baik yang selama ini sudah dibangun Indonesia-China.
“ZEE punya kekuatan hukum tetap dan mengikat sebagaimana ditetapkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut. Jadi klaim sepihak China bahwa perairan Natuna merupakan wilayah mereka, sesungguhnya tidak punya dasar apapun di PBB,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah Indonesia perlu bertindak tegas bukan hanya dengan mengirimkan protes diplomatik melainkan juga melakukan tindakan hukum tegas, seperti misalnya penenggelaman kapal.
Dia mengingatkan, walaupun China merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia, bukan berarti mereka bisa seenaknya mengganggu kedaulatan Indonesia.